RADAR GRESIK-Selebgram Malang Bernama Muhamamad Ardiansyah, 20 ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo . Pemuda yang juga pemain dalam Mama Lela Series itu dijadikan tersangka karena terbukti melakukan kekerasan kepada pacarnya bernama Safitri Anggraini Dewi, 26, warga Sidoarjo.
Sosok Muhammad Ardiansyah sebenarnya tidak asing dalam Mama Lela The Series. Film yang bercerita tentang kehidupan di Kampung Jawa Timur. Ardiansyah memerankan tokoh Bernama Ratna, tetangga Mama Lela. Tampilan Ratna menggunakan kerudung dengan Bahasa Jawa Timuran yang khas.
Hal itu terlihat dari jumlah subscriber-nya yang mencapai 3,72 juta subscriber pada akun YouTube dika_bj.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, selebgram asal Desa Sekarpuro Kecematan Pakis Kabupaten Malang itu nekat menganiaya pacarya, Safitri Anggraini Dewi, 26 tahun.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 9 November 2023 lalu di Perum Kahuripan Nirwana, Desa Sumput, Sidoarjo.
Modusnya, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Mulai dari memukul, mendorong dan mengigit telinga korban. “Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan luka lebam,” ujar Christian, (6/2).
Motifnya, pelaku selaku pacar korban merasa jengkel dan cemburu. Pelaku menduga korban telah menjalin hubungan dengan orang lain.
Peristiwa bermula saat korban berada di depan rumahnya, di Perum Kahuripan Nirwana sekitar pukul 04.30 WIB.
"Atas laporan tersebut, selanjutnya Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyidikan dan telah menetapkan MA sebagai tersangka. Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap tersangka MA dilakukan penahanan sejak tanggal 3 Februari 2024 di Rutan Polresta Sidoarjo," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, MA dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara itu, korban Safitri menyampaikan dirinya bersyukur atas proses hukum yang sudah berjalan. "Alhamdulillah semoga ini menjadi awal titik terang keadilan buat saya," tutupnya. (han)
Editor : Hany Akasah