RADAR GRESIK – Empat pria asal Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, nyaris babak belur dihajar massa di Desa Kramat Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Mereka menjadi sasaran amuk warga setelah terindikasi kuat melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik warga setempat. Beruntung, personel kepolisian sigap meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi para pelaku ke Mapolsek Bungah.
Kapolsek Bungah, AKP Suhari, mengungkapkan bahwa aksi penggelapan ini bermula saat dua pelaku berinisial SB (36) dan M (54) mendatangi kediaman korban, Yudi Purwanto, di Desa Kramat Mengare pada Rabu (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Sidang PT Java Fortis: Saksi Ungkap Tak Ada Makelar, Catatan Aliran Rp 47 Miliar Dipertanyakan
Meski tidak mengenal kedua pelaku, korban langsung luluh setelah mereka mengaku sebagai kerabat dekat almarhum ayah korban.
Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernopol W 4835 BF milik korban dengan dalih hendak pergi ke Desa Sembayat. Tanpa menaruh curiga sedikit pun, korban menyerahkan kunci beserta motornya. Bukannya menuju Sembayat, motor tersebut justru langsung diselundupkan menuju Bangkalan, Madura, menggunakan perahu yang telah bersiap di Pelabuhan Mengare.
Keesokan harinya, Kamis (16/7), kedua pelaku secara tidak terduga kembali ke rumah korban. Mereka berdalih bahwa motor korban telah hilang dicuri orang saat mereka sedang meminum kopi di sebuah warung di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah.
Baca Juga: Kerap Semburkan Asap Debu Malam Hari, Pabrik Pupuk Dolomit di Sidayu Disanksi Tegas DLH Gresik
Merasa ada yang janggal dan tidak percaya begitu saja, korban bersama warga setempat mengatur siasat. Mereka memancing kedua pelaku agar mengembalikan kendaraan tersebut dengan alasan persoalan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Strategi tersebut membuahkan hasil. Dua pelaku lain berinisial S (35) dan MI (22) datang menyeberang menggunakan perahu dari Madura menuju Desa Kramat sembari membawa motor milik korban. Begitu perahu bersandar dan para pelaku menginjakkan kaki di lokasi, warga yang sudah bersiap langsung menghadang dan membekuk mereka.
“Sesampainya di Desa Kramat, Kecamatan Bungah, dua orang yang membawa motor tersebut langsung diamankan oleh warga dan sempat dibawa ke balai desa setempat,” jelas AKP Suhari, Kamis (16/7).
Baca Juga: Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Koramil Gresik Gembleng Siswa Baru SMK SIG Lewat Pelatihan PBB
Lebih lanjut, AKP Suhari mengonfirmasi akibat insiden penggelapan ini, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 15.000.000. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di koridor hukum Mapolsek Bungah.
“Keempat pelaku sudah kami amankan ke kantor Polsek Bungah untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas perbuatan pidana tersebut, kuartet asal Madura ini dijerat dengan Pasal 486 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik