RADAR GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berkomitmen penuh mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Kajari Gresik, Zam Zam Ikhwan, dalam rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Perizinan Tertentu di ruang rapat BPPKAD Kabupaten Gresik, Kamis (23/4).
Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan melalui Kasi Intelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizki, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Fokus utamanya adalah memastikan penerimaan PAD berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mengoptimalkan PAD. Kami ingin memastikan setiap potensi pendapatan daerah terserap secara maksimal untuk pembangunan," ujar Nur Rizki.
Dalam forum tersebut, Satgas membahas berbagai langkah teknis untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap optimal. Kejaksaan berperan penting dalam memberikan pertimbangan serta merumuskan strategi penegakan hukum yang efektif bagi para wajib pajak atau pihak-pihak yang tidak patuh.
"Selain penggalian potensi, rapat ini juga menjadi sarana untuk merumuskan strategi penegakan hukum yang tepat. Tujuannya mendukung optimalisasi PAD tanpa mengesampingkan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi, Fraksi PKB DPRD Gresik Dorong Sinergi Lintas Sektor Atasi Darurat Mikroplastik
Kehadiran jajaran Kejari Gresik dalam Satgas ini menunjukkan peran aktif aparat penegak hukum dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Peningkatan pendapatan daerah dinilai sangat krusial karena berdampak langsung pada kelancaran pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik.
"Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih maksimal, tepat sasaran, dan meminimalisir potensi kebocoran anggaran," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah