RADAR GRESIK – Akibat lalai meninggalkan kunci kontak yang masih menempel pada kendaraan, sebuah sepeda motor milik warga Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, raib digondol pencuri.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Heri Kurniawan (28), warga Taman, Sidoarjo, akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian bersama warga setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Driyorejo.
Peristiwa pencurian ini menimpa Joko Achmad (39), warga Sidoarjo yang berdomisili di Menganti, pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian bermula saat korban baru saja pulang memancing dan memarkir sepeda motor Honda Vario 125 miliknya di teras rumah. Namun, korban lupa mencabut kunci motor tersebut sebelum masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Karutan Gresik Instruksikan Zero Handphone dan Pengawalan Ketat Sidang Sesuai SOP
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, menjelaskan bahwa aksi pelaku diketahui pertama kali oleh istri korban. Menurut keterangan yang dihimpun, tak lama setelah korban masuk ke rumah, istrinya melihat sepeda motor mereka dibawa kabur oleh orang tak dikenal menuju arah selatan.
"Sontak, korban bersama anaknya langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan lain. Pengejaran berlangsung cukup jauh hingga memasuki kawasan Jalan Raya Legundi, Kecamatan Driyorejo. Pelarian pelaku akhirnya terhenti akibat terjebak kemacetan di depan Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo," ujarnya.
Merasa terdesak, pelaku sempat meninggalkan motor curiannya di tengah jalan dan berusaha melarikan diri ke sebuah gang buntu, namun langkahnya terhenti setelah dicegat warga dan anggota Polsek Driyorejo yang berada di lokasi.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru tahun 2016 dengan nomor polisi W 4690 AH beserta STNK,” ungkap AKP Arif Rahman pada Jumat (17/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih terpasang. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp13 juta.
AKP Arif Rahman juga mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Kasus Penimbunan BBM Gresik Terbongkar: Residivis Kembali Berulah, 17 Ribu Liter Solar Disita Polisi
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Menganti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Menganti menutup keterangannya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah