RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit campak.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 65 pasien teridentifikasi sebagai suspek atau bergejala menyerupai campak (curiga campak) di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.
Penyakit campak dikenal sebagai infeksi virus yang sangat menular. Dalam kondisi tertentu, satu orang penderita bahkan berpotensi menularkan virus kepada 18 orang lainnya jika tidak dilakukan penanganan dan isolasi yang tepat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Wardani, menjelaskan bahwa meskipun tingkat penularannya tinggi, masyarakat dapat mengenali gejala awalnya sejak dini.
“Gejala umum meliputi demam, batuk, pilek, mata merah, serta munculnya bercak kemerahan pada kulit. Hingga Senin (30/3), kami mencatat ada 65 pasien curiga campak di Gresik sejak awal tahun ini,” ujar dr. Puspitasari.
Ia juga memperingatkan bahwa campak tidak boleh dianggap remeh karena berisiko menimbulkan komplikasi serius, seperti pneumonia (radang paru-paru), ensefalitis (radang otak), hingga diare berat yang dapat membahayakan nyawa pasien.
Sebagai langkah preventif, Dinkes Gresik menegaskan bahwa satu-satunya cara paling efektif untuk memutus rantai penularan adalah melalui imunisasi lengkap.
Sesuai prosedur kesehatan, imunisasi campak harus diberikan dalam tiga tahap penting usia 9 bulan, usia 18 bulan, dan saat anak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi campak lengkap sesuai jadwal. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menangani komplikasi di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Bagi warga yang terlanjur mengalami gejala, dr. Puspitasari menyarankan untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Penanganan medis biasanya meliputi terapi suportif seperti obat penurun panas, pemberian Vitamin A, pemenuhan nutrisi, serta isolasi mandiri.
“Jika terjadi komplikasi, pasien akan langsung menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan guna pengawasan intensif,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah