RADAR GRESIK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik mencatat sebanyak 197 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama periode Januari hingga Agustus 2025. Angka ini masih tergolong tinggi, meskipun menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Dinkes Gresik, kasus HIV sempat mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2023 tercatat 248 kasus, dan meningkat menjadi 298 kasus pada tahun 2024.
Penurunan kasus di tahun 2025 ini menjadi kabar baik, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan. Rata-rata usia penderita HIV berada di rentang 25 hingga 49 tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengembalian Penyakit Dinkes Gresik, Dr. Puspitasari Wardani, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan laju penularan HIV.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan sosialisasi pencegahan dan pengobatan, serta menggandeng lintas sektor seperti puskesmas hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan pengobatan HIV, dan bekerja sama dengan puskesmas," kata dr. Puspitasari, Rabu (8/10).
Selain sosialisasi dan edukasi, Dinkes Gresik juga aktif melakukan penemuan kasus secara mobile melalui layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT). Layanan ini dirancang untuk menjangkau komunitas dan wilayah tertentu.
“Kami akan terus melaksanakan penemuan kasus secara aktif melalui kegiatan mobile VCT dengan bekerja sama dengan PKM dan LSM,” tambahnya.
Dinkes juga fokus melakukan skrining terhadap populasi kunci, yaitu kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV. Saat ini, Dinkes tengah memperluas fasilitas kesehatan (Faskes) yang melayani penemuan kasus dan pengobatan HIV guna mempermudah akses masyarakat.
"Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan laju penyebaran HIV di Kabupaten Gresik serta memastikan deteksi dini dan pengobatan dilakukan secara maksimal. Semoga Kabupaten Gresik bisa berkurang dan bebas dari kasus HIV," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah