Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Curi Motor Warga Perum Sumput Asri Driyorejo Gresik, Pelajar SMP Dibekuk di Jogjakarta

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 3 Juli 2025 | 11:15 WIB

Pugjsw

Seorang pelajar SMP diamankan Polsek Driyorejo usai melakukan pencurian sepeda motor di Perumahan Sumput Asri, Driyorejo.
Seorang pelajar SMP diamankan Polsek Driyorejo usai melakukan pencurian sepeda motor di Perumahan Sumput Asri, Driyorejo.

Driyorejo — Seorang remaja berinisial MPW,15, yang masih berstatus pelajar SMP, diamankan jajaran Polsek Driyorejo setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga Perumahan Sumput Asri, Driyorejo, Gresik. MPW ditangkap di wilayah Kalasan, Jogjakarta, setelah membawa kabur satu unit Honda Scoopy bernopol S 2603 VN.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari (1/7). Berdasarkan laporan korban, awalnya motor diparkir di teras rumah dalam kondisi kunci masih tertinggal di dashboard. Saat menjalankan salat subuh berjamaah ke mushola, korban menyadari pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka, dan sepeda motor tidak lagi berada di tempat.

“Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Driyorejo. Kami langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki keberadaan pelaku,” kata Kompol Musihram, Kamis (3/7).

Tim Reskrim Polsek Driyorejo bersama Unit Resmob Opsnal Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kalasan dan Polresta Sleman, Yogyakarta. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor curian, dan langsung dibawa ke Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik rumah, yang meletakkan kunci motor di dashboard. Tanpa merusak pagar atau mengacak-acak rumah, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan.

“Pelaku MPW memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci rapat dan keberadaan kunci motor di tempat terbuka. Ia masuk ke teras dan langsung membawa kabur kendaraan,” jelas Kompol Musihram.

Saat ini, MPW tengah menjalani proses hukum di bawah pengawasan unit perlindungan anak dan perempuan, mengingat statusnya masih di bawah umur. (yud/fir)

Editor : Cak Fir
#Curanmor #Polres Gresik