Kukuhkan Forum Puspa Pinatih, Pemkab Gresik Ajak Perempuan Jaga Binar Cahaya Kartini
Novia Andriyani• Jumat, 24 April 2026 | 14:34 WIB
Siap Beraksi : Forum Puspa Pinatih Kabupaten Gresik periode 2026-2028 hadir sebagai wadah nyata bagi perempuan untuk melek isu sosial, ekonomi sirkular, hingga perlindungan anak. (Novia/Radar Gresik)RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa Pinatih) periode 2026-2028.
Acara yang berlangsung khidmat pada Jumat (24/04) bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik Lantai 4 menjadi momentum penguatan peran perempuan lintas profesi dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak di era digital.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, MH, dalam sambutannya memberikan refleksi mendalam mengenai perjuangan Raden Ajeng Kartini.
"Di tengah tekanan beliau tetap berkarya, di tengah luka beliau memberi manfaat bagi sesama. Kita yang hadir di sini adalah cahaya dari pelita kecil yang telah dinyalakan oleh Kartini," ujar dr. Titik saat memberikan motivasi kepada para pengurus yang baru dilantik.
Senada dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani, mengajak seluruh anggota Forum Puspa Pinatih untuk berani mengambil peran strategis di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Ia menyoroti pentingnya peran perempuan sebagai "makhluk spiritual" yang memiliki ketangguhan luar biasa dalam menjaga stabilitas keluarga maupun memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial.
"Perempuan harus berani mengambil pilihan, menghadapi tantangan, dan mengambil langkah untuk memberikan peluang di lingkungan sekitar. Kita sebagai Kartini masa kini mempunyai tugas luar biasa, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga menjaga binar cahaya bagi keluarga dan masyarakat," tegas Nurul Haromaini.
Dalam prosesi pengukuhan tersebut, dibacakan pula Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor 463 Tahun 2026 yang menetapkan susunan keanggotaan Forum Puspa Pinatih.
Forum ini diharapkan menjadi wadah akselerasi dalam menyusun strategi rencana aksi terkait kesetaraan gender, advokasi pemenuhan hak anak, hingga pendampingan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPPA) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. (nov/han)