RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya dalam upaya penyelamatan generasi dan pemenuhan hak dasar anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini terlantar di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Zainul Arifin, mengonfirmasi bahwa jumlah anak yang akan dipulangkan bertambah. Semula dilaporkan lima anak, kini jumlahnya menjadi enam anak.
"Kalau anak PMI itu tambah satu, bukan lima tapi enam yang akan dipulangkan. Tapi masih belum tahu tanggal pastinya kapan," kata Zainul, Jumat (12/12).
Anak-anak tersebut dikategorikan rentan atau berpotensi menjadi stateless karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani, menegaskan bahwa pemulangan ini dilakukan sepenuhnya atas dasar kemanusiaan. Menurutnya, membiarkan mereka di Malaysia tanpa status kewarganegaraan akan mengancam masa depan mereka.
"Pemulangan anak PMI ini untuk menyelamatkan generasi mereka. Kita bawa pulang, kita sekolahkan di Gresik," ujar Gus Yani.
Ia menyoroti bahaya jika mereka menjadi manusia tanpa kewarganegaraan, di mana mereka tidak bisa bekerja, dikejar polisi karena ilegal, dan berisiko menjadi korban human trafficking.
Gus Yani menambahkan, anak PMI laki-laki di Malaysia berisiko dipaksa bekerja di kebun sawit dengan upah tak layak, sementara anak perempuan menghadapi risiko yang lebih besar.
Proses pemulangan ini telah mendapat dukungan dari kedua negara. "Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur sudah oke, Dubes di Jakarta juga oke. Saya juga sudah bertemu dengan Datuk Duta Malaysia. Beliau bilang misi ini sangat bagus," imbuhnya.
Meskipun birokrasi pemulangan tidak mudah—Bupati sempat mengusulkan pendirian sekolah di Malaysia yang tidak diizinkan—pemulangan menjadi opsi paling realistis dan disepakati kedua negara.
Pemkab Gresik memastikan seluruh biaya pemulangan akan ditanggung, mulai dari tiket perjalanan hingga kebutuhan administrasi seperti biaya SPRP sebesar 50 dolar atau 50 ringgit.
Setelah tiba di Gresik, penanganan terpadu akan dilakuka. Dinsos akan menampung, Dinkes memastikan hak kesehatan, KBPPPA memberikan pendampingan psikologis, dan Disdukcapil memproses identitasnya.
Sementara Dinas Pendidikan memastikan anak-anak dapat kembali bersekolah, dan Pemkab juga menjalin MoU dengan RMI jika mereka ingin mondok.
"Terkait kendala Bapak Ibunya tidak ada, atau salah satunya tidak ada, kita minta Pengadilan Agama untuk menguruskan. Saya juga sudah mengajak Kepala Pengadilan Agama Gresik dan Panitera kesana melihat langsung kondisi di sana. Pokoknya kita bantu identitasnya," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah