Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

BKPSDM Pemkab Gresik Umumkan Hasil Akhir PPPK Tahap I dan Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II, Simak Detailnya

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 8 Januari 2025 | 17:19 WIB
SELEKSI: Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro DS saat memantau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya.
SELEKSI: Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro DS saat memantau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya.

RADAR GRESIK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Gresik akhirnya mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk formasi guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, mereka juga kembali memperpanjang jadwal pendaftaran PPPK tahap II.

Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro DS mengatakan untuk PPPK tahap I formasi guru dan tenaga kesehatan sudah diumumkan.

"Sudah, kepada para peserta bisa melihat pengumumannya di media sosial dan website BKPSDM Pemkab Gresik," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk formasi guru dari 67 formasi hanya terisi 52 formasi. Sisanya 15 formasi tidak ada pelamar.

"Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dari 80 formasi, hanya terisi 76 formssi. Empat formasi kosong," terangnya.

Selain mengumumkan hasil akhir PPPK tahap I, BKPSDM Pemkab Gresik juga menyampaikan adanya perpanjangan jadwal pendaftaran PPPK tahap II. 

"Iya, diperpanjang lagi hingga 15 Januari mendatang," ungkapnya.

Hal ini sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro DS mengatakan ini merupakan perpanjangan kedua. Sebelumnya jadwal pendaftaran telah diperpanjang dari awalnya mulai 17 November sampai 31 Desember. Diperpanjang menjadi 17 November sampai 7 Januari.

"Dengan adanya SE ini, pendaftaran kembali diperpanjang hingga 15 Januari mendatang," terangnya.

Perpanjangan ini diberikan untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.

"Kepada para tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar," terangnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah pelamar PPPK tahap II telah mencapai 1.834 orang. Dengan rincian, pelamar tenaga guru sebanyak 505 orang, tenaga kesehatan sebanyak 84 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.245 orang.

"Dari jumlah tersebut, baru 1.436 orang yang sudah melakukan submit dokumen. Dengan rincian, pelamar guru sebanyak 403 orang, tenaga kesehatan 47 orang dan teknis 986 orang," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#BKPSDM #Tenaga Kesehatan #bkn #pemkab gresik #pppk #formasi guru #PPPK Tahap II