Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Gresik Soroti DTSEN, Puluhan Ribu Data Warga Belum Memiliki Desil

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
HEARING: Wakil Ketua DPRD, Komisi IV DPRD, dan OPD Kabupaten Gresik membahas persoalan pemutakhiran data DTSEN. (Foto : Dok/Radar Gresik)
HEARING: Wakil Ketua DPRD, Komisi IV DPRD, dan OPD Kabupaten Gresik membahas persoalan pemutakhiran data DTSEN. (Foto : Dok/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Gresik masih menyisakan persoalan. Sebanyak 67.908 data warga tercatat belum memiliki desil, sementara sejumlah masyarakat mengeluhkan perubahan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

Persoalan tersebut menjadi sorotan DPRD Gresik dalam hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Rabu (16/9).

Dewan mendorong sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar persoalan validasi data segera dituntaskan.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan, pemutakhiran data yang dilakukan setelah proses sensus memunculkan sejumlah perubahan. Warga yang sebelumnya tercatat dalam kelompok desil tertentu, kini mengalami perubahan status, bahkan ada yang tidak lagi memiliki desil.

“Carut-marut itu kami hanya mendata, tetapi data akhirnya ditentukan pusat. Karena itu, kami perlu sinkronkan antara Dinas Sosial, BPJS, dan Kominfo,” kata Mujid.

Advertisement

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, jumlah DTSEN di Gresik mencapai 144.025 data. Dari jumlah tersebut, sekitar 67.969 data tercatat aktif, sedangkan 67.969 lainnya disebut nonaktif.

Data aktif tersebut terdiri atas 24.039 warga pada desil 1, 17.610 pada desil 2, 7.411 pada desil 3, 5.691 pada desil 4, dan 3.336 pada desil 5. Sementara itu, sebanyak 6.583 warga tercatat berada pada desil 6 hingga 10.

Adapun 67.908 data lainnya belum memiliki desil. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan karena sejumlah warga yang sebelumnya masuk dalam data sosial daerah justru tidak tercatat dalam kelompok desil setelah pemutakhiran.

Mujid menyebut, perubahan status desil turut memicu keluhan masyarakat. Dia mencontohkan, terdapat warga yang sebelumnya berada pada desil 2, tetapi berubah menjadi desil 5. Sebaliknya, warga yang sebelumnya berada pada desil 5 atau 6 justru berubah menjadi desil 2 atau 3.

“Ini aneh, ada beberapa ribu orang yang tidak masuk desil. Dampaknya masyarakat protes ke desa, pemerintah, bahkan kami sebagai wakil rakyat juga ikut diprotes,” ucapnya.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Infrastruktur Selatan, PUTR Dapat Tambahan Rp94,35 Miliar

Komisi III DPRD Gresik Prioritaskan Infrastruktur Selatan, PUTR Dapat Tambahan Rp94,35 Miliar

RADAR GRESIK – Komisi III DPRD Gresik memberikan perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Gresik Selatan. Dalam finalisasi pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan

Sopir Truk dan Pengusaha Keluhkan Jam Operasional dan Perizinan, DPRD Gresik Siapkan Jalan Tengah

Sopir Truk dan Pengusaha Keluhkan Jam Operasional dan Perizinan, DPRD Gresik Siapkan Jalan Tengah

RADAR GRESIK — Ratusan sopir dump truk dan pelaku UMKM pengolahan batu kapur serta dolomit menyampaikan aspirasi terkait pembatasan jam operasional angkutan barang dan kendala legalitas usaha di Kabupaten Gresik. Mereka

DPRD Gresik Minta Warga Tidak Sekadar Tahu Perda, Tapi Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

DPRD Gresik Minta Warga Tidak Sekadar Tahu Perda, Tapi Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

RADAR GRESIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kepada masyarakat. Melalui agenda ini, warga diimbau tidak hanya sekadar mengetahui

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer