RADAR GRESIK – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil terjadi di Jalan Raya Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Kamis malam (13/11).
Insiden tragis tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Dua korban yang tewas diidentifikasi sebagai Saifudin Adi Ferdianto (24), warga Dusun Ngebret, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, yang mengendarai Honda Vario nopol W 6069 AY; dan M Khoiruddin Amrullah (27), warga Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut Surabaya, yang mengendarai Yamaha Aerox nopol L 2091 QK.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Saifudin berjalan menyeberang dari bahu jalan sebelah timur menuju ke utara dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Honda Vario tidak memperhatikan arus lalu lintas, dan tidak mengutamakan kendaraan lurus," ujar Ipda Aswoko, Jumat (14/11).
Pada saat bersamaan, melintas sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai M Khoiruddin Amrullah dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan sepeda motor tersebut bertabrakan.
Benturan itu membuat kedua pengendara sepeda motor terjatuh ke kanan. Nahas, pada saat yang sama, melintas mobil Toyota Avanza nopol L 1369 LY yang dikemudikan oleh Dendy Andika Pramana (27), warga Desa Deketkulon, Lamongan, yang berjalan dari arah selatan ke utara.
"Setelah pengendara sepeda motor terjatuh ke kanan, saat bersamaan melintas mobil penumpang yang berjalan dari arah selatan ke utara. Hingga terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Ipda Aswoko.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, dua pemotor meninggal dunia. Satu korban meninggal di lokasi kejadian, dan satu korban lainnya meninggal dunia usai dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Keduanya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER. Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan dan dilakukan tindak lanjut," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah