Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Risiko Sosial Kegiatan Industri Keripik Tempe Di Kampung Sanan

Hany Akasah • Kamis, 5 Januari 2023 | 12:00 WIB
Sabrina Nur Shanty, Mahasiswi Sosiologi FISIP UMM. (Ist./Radar Gresik)
Sabrina Nur Shanty, Mahasiswi Sosiologi FISIP UMM. (Ist./Radar Gresik)
MALANG - Kegiatan Industri merupakan suatu kelompok usaha atau organisasi yang melakukan produksi untuk menghasilkan, menyediakan berupa barang atau jasa sebagai sumber pendapatan kelompok tersebut. Salah satu Industri yang terkenal di Kota Malang adalah Industri Keripik Tempe Sanan yang berlokasi di Jl. Sanan gang III No.129, Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kampung Sanan merupakan wisata edukasidan dikenal sebagai home industri yang memproduksi serta mengolah tempe menjadi makanan ringan yang diminati banyak orang baik dari sekitar kota malang hingga luar jawa, bahkan kini kampung sanan sudah memiliki reseller tetap yang tersebar di luar kota. Memiliki filosofi tersendiri tentang usaha keripik tempe yang sudah ada sejak tahun 1970 dan bersifat turun temurun, diawali dengan hanya mengolah kedelai menjadi tempe secara tradisional hingga berinovasi untuk mengolah tempe menjadi keripik tempe yang kini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan saat berkunjung ke Kampung Sanan.

Wisata edukasi yang ditawarkan yakni dengan memperlihatkanproses pembuatan kedelai diolah menjadi tempe hingga proses produksi keripik tempe yang dilakukan oleh para pekerja, dalam pengerjaannya industri ini sudah mempekerjakan lebih dari 300 pengerajin yang berasal dari sekitaran Kampung Sanan dengan rentan usia pekerjanya 20-50 tahun.



Kampung Industri Sanan termasuk kedalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdiri dari banyaknya IKM dengan diketuai oleh Bapak Arif Sofyan Hadiselaku penanggung jawab paguyuban kampung sanan. Usaha Keripik Tempe ini termasuk kedalam hubungan kerja tripartit dimana pemilik usaha memiliki hubungan kerja dengan pemerintah serta pekerjanya.

Dalam proses kegiatan industri tentunya tidak terlepas dari adanya kendala atau masalah yang terjadi dan menyebabkan berbagai macam risiko. Informan menjelaskan bahwa risiko dari kegiatan industri keripik tempe adalah saat proses produksi dimana ketersediaan bahan baku mulai menipis, hal ini tentunya berisiko terhadap kurangnya stok produk yang akan dipasarkan kepada para kosumen serta dapat memperlambat pengiriman ke reseller luar kota.Tak hanya itu pemilik usaha juga kerap mendapat komplain dari konsumen luar kota dikarenaka hancurnya produk saat dalam ekspedisipengiriman sehingga produk yang diterima tidak sesuai.

Hal ini dapat dikaji dengan teori dari salah satu tokoh sosiologi yakni Ulrich Beck yang menyatakan tentang masyarakat risiko (risk society) dengan membahas terkait risiko-risiko yang dihadapi oleh masyarakat termasuk risiko dalam sektor industri, seperti yang dirasakan oleh pemilik usaha keripik tempe di Sanan.

Adanya risiko yang terjadi saat proses industri tentunya terdapatcara untuk menyelesaikan risiko tersebut, dengan penggunaan konsep tripartit dimana pihak ketiga yakni pemerintah berhak atas penanganan masalah yang terjadi, informan menyebutkan bahwa salah satu cara mengatasi risiko yang telah dilakukan yakni dengan memberikan pelatihan khususdari dinasuntuk para pengerajinkeripik tempe, tidak hanya itu dinas juga berperan penting dalam menjaga kualitas produk keripik tempe dengan memperhatikan komposisi yang digunakan serta kemasannya. Pelatihan ini juga diberikan kepada sebagian pemilik usaha dalam memasarkan produknya. Dengan adanya pelatihan ini diharap kualitas keripik tempe sanan tetap terjaga hingga sampai ke tangan para konsumen. (*) Editor : Hany Akasah
#Malang #Keripik Tempe #UMM #Opini #Industri