Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

“Sebelum saya sakit gagal ginjal ini, saya masih santai tidak terpikir untuk mendaftarkan diri sebagai sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun pada 2017, saat saya divonis harus rutin cuci darah saya kebingungan terkait biaya pengobatannya karena satu kali cuci darah saja biayanya hingga jutaan. Dua bulan saya merasakan cuci darah sebagai peserta umum, sangat terasa perbedaannya ketika sudah menjadi peserta BJPJS Kesehatan. Semua biayanya dijamin, dan saya tidak dimintai untuk bayar apapun lagi,” kenang Laili sapaan akrabnya.
Laili menceritakan awal mula dirinya memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Karena mengganggu kesehatannya, ia memeriksakan dirinya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kemudian sesuai indikasi medis dirinya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Baca Juga : BPJS Kesehatan Peduli Penderita Penyakit Kronis dengan Prolanis
“Saat itu saya dirujuk ke rumah sakit, melihat gejala yang saya alami seperti frekuensi buang air kecil berkurang, mudah Lelah dan terkadang nafas sesak. Setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit, saya diharuskan cuci darah hingga dua kali dalam satu minggu. Sangat bersyukur karena sudah punya JKN yang menjamin pengobatan cuci darah saya,” ungkapnya.
Laili juga mengapresiasi kemudahan layanan administrasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan yakni sistem validasi peserta melalui rekaman sidik jari (finger print). Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah serta memastikan keabsahan peserta JKN khususnya peserta hemodialisa.
“Setiap saya cuci darah tidak pernah dimintai fotokopi KTP, KK atau dokumen lainnya. Cukup rekam sidik jari, sangat praktis. Sungguh ini bisa dikatakan mukjizat, pembiayaan penyakit yang sangat mahal tapi saya tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri terlebih persyaratan berkas juga tidak merepotkan peserta. Jika seperti ini, saya semakin semangat untuk terus menjalani terapi cuci darah dan segera sembuh lagi,” ujar Laili
Peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri ini juga mengaku puas atas pelayanan yang ia terima selama menjalani proses pengobatan penyakitnya. Ia tidak merasakan adanya diskriminasi layanan dari petugas medis.
Baca Juga : Keluhkan Harus Operasi Katarak, Begini Jaminan Pelayanan Kesehatannya
“Tidak semua yang di ruang cuci darah itu peserta BPJS Kesehatan. Banyak juga peserta umum, namun kualitas pelayanan yang diberikan tidak dibedakan, mulai dari fasilitas, obat dan tindakan yang diberikan oleh petugas medis semua sama. Kami benar-benar mendapatkan hak kami sebagai peserta BPJS Kesehatan yakni mendapat pelayanan yang sangat baik, ramah dan adil,” tuturnya.
Ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus terucap dari bibir Laili. Ia berharap manfaat Program JKN ini bisa terus ada untuk dirinya dan keluarganya juga untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Caranya Mudah dan Cepat
“Jika tidak ada BPJS Kesehatan, mungkin keluarga saya sudah kebingungan mencari biaya. Adanya program JKN ini sungguh membuat tenang keluarga kami. Semoga Program JKN ini tidak berhenti memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan terutama bagi yang kondisi finansialnya terkendala,” pungkas Laili. (*/nov)
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



