Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JKN Beri Bantuan Biaya Cuci Darah Ibu Rumah Tangga di Gresik

H
Penulis: Hany Akasah❯
AKRAB  : Laili ketika menjalani Hemodialisa di salah satu rumah sakit swasta dan sedang berbincang dengan salah satu dokter. (Ist/Radar Gresik)
AKRAB  : Laili ketika menjalani Hemodialisa di salah satu rumah sakit swasta dan sedang berbincang dengan salah satu dokter. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK - Sampai dengan Mei 2023, hampir 1.820 jiwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang berasal dari Kabupaten Gresik merupakan pasien gagal ginjal. Dalam penyembuhannya, penderita diharuskan rutin melakukan cuci darah (hemodialisa). Beruntungnya, penyakit ini merupakan salah satu penyakit katastropik yang dijamin dalam Program JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Salah satu peserta yang merasakan keberuntungan tersebut adalah Nur Laili Saadah, 48, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Gresik.

“Sebelum saya sakit gagal ginjal ini, saya masih santai tidak terpikir untuk mendaftarkan diri sebagai sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun pada 2017, saat saya divonis harus rutin cuci darah saya kebingungan terkait biaya pengobatannya karena satu kali cuci darah saja biayanya hingga jutaan. Dua bulan saya merasakan cuci darah sebagai peserta umum, sangat terasa perbedaannya ketika sudah menjadi peserta BJPJS Kesehatan. Semua biayanya dijamin, dan saya tidak dimintai untuk bayar apapun lagi,” kenang Laili sapaan akrabnya.

Laili menceritakan awal mula dirinya memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Karena mengganggu kesehatannya, ia memeriksakan dirinya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kemudian sesuai indikasi medis dirinya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Baca Juga : BPJS Kesehatan Peduli Penderita Penyakit Kronis dengan Prolanis

“Saat itu saya dirujuk ke rumah sakit, melihat gejala yang saya alami seperti frekuensi buang air kecil berkurang, mudah Lelah dan terkadang nafas sesak. Setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit, saya diharuskan cuci darah hingga dua kali dalam satu minggu. Sangat bersyukur karena sudah punya JKN yang menjamin pengobatan cuci darah saya,” ungkapnya.

Laili juga mengapresiasi kemudahan layanan administrasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan yakni sistem validasi peserta melalui rekaman sidik jari (finger print). Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah serta memastikan keabsahan peserta JKN khususnya peserta hemodialisa.



“Setiap saya cuci darah tidak pernah dimintai fotokopi KTP, KK atau dokumen lainnya. Cukup rekam sidik jari, sangat praktis. Sungguh ini bisa dikatakan mukjizat, pembiayaan penyakit yang sangat mahal tapi saya tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri terlebih persyaratan berkas juga tidak merepotkan peserta. Jika seperti ini, saya semakin semangat untuk terus menjalani terapi cuci darah dan segera sembuh lagi,” ujar Laili

Peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri ini juga mengaku puas atas pelayanan yang ia terima selama menjalani proses pengobatan penyakitnya. Ia tidak merasakan adanya diskriminasi layanan dari petugas medis.

Baca Juga : Keluhkan Harus Operasi Katarak, Begini Jaminan Pelayanan Kesehatannya

“Tidak semua yang di ruang cuci darah itu peserta BPJS Kesehatan. Banyak juga peserta umum, namun kualitas pelayanan yang diberikan tidak dibedakan, mulai dari fasilitas, obat dan tindakan yang diberikan oleh petugas medis semua sama. Kami benar-benar mendapatkan hak kami sebagai peserta BPJS Kesehatan yakni mendapat pelayanan yang sangat baik, ramah dan adil,” tuturnya.

Ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus terucap dari bibir Laili. Ia berharap manfaat Program JKN ini bisa terus ada untuk dirinya dan keluarganya juga untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Caranya Mudah dan Cepat

“Jika tidak ada BPJS Kesehatan, mungkin keluarga saya sudah kebingungan mencari biaya. Adanya program JKN ini sungguh membuat tenang keluarga kami. Semoga Program JKN ini tidak berhenti memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan terutama bagi yang kondisi finansialnya terkendala,” pungkas Laili. (*/nov)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Jamin Kecukupan DJS JKN, BPJS Kesehatan Cabang Gresik Pastikan Penyaluran Klaim Sesuai Regulasi

Jamin Kecukupan DJS JKN, BPJS Kesehatan Cabang Gresik Pastikan Penyaluran Klaim Sesuai Regulasi

RADAR GRESIK – BPJS Kesehatan mencatat realisasi pembayaran klaim fasilitas kesehatan (faskes) mencapai Rp 5,1 triliun hingga 23 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari alokasi dana bantuan pemerintah sebesar

Klaim BPJS Macet dan Pendapatan Meredup, DPRD Minta RSUD Ibnu Sina Benahi Tata Kelola

Klaim BPJS Macet dan Pendapatan Meredup, DPRD Minta RSUD Ibnu Sina Benahi Tata Kelola

RADAR GRESIK — Kinerja keuangan RSUD Ibnu Sina Gresik mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dalam rapat dengar pendapat (hearing) pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Legislatif menyentil anomal

Penghasilan Tak Tetap Bikin Iuran Tersendat, BPJS Kesehatan Gresik Kenalkan Program NADI JKN

Penghasilan Tak Tetap Bikin Iuran Tersendat, BPJS Kesehatan Gresik Kenalkan Program NADI JKN

RADAR GRESIK – Kewajiban membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara rutin masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian masyarakat, khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBUP) yang berpengh

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer