RADAR GRESIK – Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik memberikan apresiasi tinggi kepada PT Petro Oxo Nusantara (PT PON) atas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 yang dinilai sangat baik. Implementasi Perda ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga diterjemahkan menjadi program nyata yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal di Gresik.
PT PON berkomitmen kuat dalam pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan operasional perusahaan. Saat ini, PT PON telah mempekerjakan tenaga lokal lebih dari 60 persen.
Seiring dengan perkembangan perusahaan, PT PON menegaskan akan tetap mengutamakan warga lokal untuk kebutuhan tenaga kerja, baik skill maupun non-skill. Harapannya, masyarakat dapat turut berkontribusi dan tumbuh bersama perusahaan.
Selain fokus pada penyerapan tenaga kerja, PT PON juga menunjukkan komitmennya dalam berbagai inisiatif pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pendidikan.
Program penuntasan pendidikan tingkat SMP dan SMA melalui Kejar Paket B dan C.
Program PT PON Peduli Lingkungan, termasuk beasiswa bagi siswa berprestasi.
Pemberian gerobak rezeki sebagai stimulus usaha.
Pelatihan UMKM serta videography dan editing untuk mendukung perkembangan industri kreatif melalui media sosial, yang bertujuan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, memberikan masukan agar PT PON ke depannya dapat memanfaatkan portal tenaga kerja resmi milik Pemkab Gresik, Gresik Kerja, sebagai sarana perekrutan.
"Dengan memanfaatkan platform tersebut, diharapkan PT PON dapat menjaring lebih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten sehingga pelaksanaannya semakin terarah dan merata di seluruh wilayah Gresik," ujar Zaifudin, yang juga menegaskan bahwa PT PON telah sesuai dengan Perda 7 tahun 2022.
Terkait dengan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), Zaifudin mengapresiasi program yang telah dilakukan PT PON. Ia berharap ke depan, penggunaan CSR PT PON dapat lebih menyeluruh, tidak hanya di ring 1, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Gresik, memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Jumanto, Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik, yang menegaskan bahwa jumlah pekerja lokal di PT PON mencapai 62%, sesuai dengan Perda. "Harapannya dengan silaturahmi dan diskusi hari ini, kolaborasi dengan dinas terkait dalam hal perekrutan tenaga kerja akan menjadi lebih baik," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT PON, Muhammad Suryadi, menyambut baik masukan yang diberikan. PT PON siap untuk menjalin kolaborasi aktif dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik guna memperkuat sinergi dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan perusahaan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara PT PON, masyarakat, dan pemerintah dapat semakin diperkuat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah