RADAR GRESIK – Bayi perempuan yang ditemukan terbungkus kantong plastik di pinggir Jalan Poros Tebalo, Manyar, Gresik, akan dititipkan sementara ke Panti Sosial Anak Balita (PSAB) milik Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur di Sidoarjo.
Hal ini dilakukan demi menjamin terpenuhinya hak-hak dasar bayi selama proses penyelidikan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Gresik, Farid Evendi, mengatakan bahwa penyerahan ke panti sosial ini bersifat sementara.
"Sekarang masih dirawat di RSUD Ibnu Sina. Besok Senin akan kita titipkan sementara di PSAB di Sidoarjo sambil menunggu selesainya pengusutan oleh pihak berwajib," ujarnya.
Farid menambahkan, jika orang tua atau keluarga pelaku berhasil ditemukan dan bersedia merawat bayi tersebut, Dinsos akan menyerahkannya kembali. Namun, jika tidak ada keluarga yang bersedia, bayi akan tetap dirawat oleh negara di PSAB.
"Penitipan bayi di PSAB bertujuan menjamin hak-hak bayi terpenuhi, termasuk hak pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang," jelasnya.
Sebelumnya, bayi malang yang diperkirakan berusia satu hari ini ditemukan oleh seorang warga bernama Supendi pada Sabtu (13/9) pagi.
Saat sedang berolahraga, ia mendengar tangisan bayi dari pinggir jalan yang sepi. Setelah didekati, ia menemukan bayi tersebut terbungkus plastik di belakang Perumahan Gardenia.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Irawanto, membenarkan penemuan itu. Ia menyatakan bahwa bayi dengan ari-ari yang masih menempel itu telah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Ibnu Sina dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki identitas dan keberadaan ibu yang membuang bayi tersebut, dengan dugaan pelaku beraksi saat waktu subuh di lokasi yang minim lalu lintas. (yud/han)
Editor : Hany Akasah