RADAR GRESIK - Dua anak yang ditelantarkan ibunya, S, didampingi tim dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik menjalani psikotes di salah satu perusahaan di Gresik pada hari Kamis (21/08). Kedua anak tersebut adalah ES dan AN, menjalani serangkaian tes ini sejak pukul 09.00.
Meskipun sudah dinyatakan diterima bekerja, psikotes ini bertujuan untuk menentukan posisi yang cocok bagi keduanya, apakah di bagian lapangan atau administrasi. "Yang jelas sudah diterima bekerja sejak bertemu di Kantor Disnaker Gresik pada Selasa (19/8) kemarin," kata Zainul Arifin, Kepala Disnaker Gresik.
Selain pekerjaan, keduanya juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari perusahaan. Rencananya, ES dan AN langsung mengikuti orientasi kerja pada hari Jumat (22/08). Setelah tahapan orientasi selesai, mereka akan langsung mulai bekerja.
Sementara itu, tiga anak S yang lain masih mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas KBP3A di rumah aman. Ketiganya direncanakan akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Cerme, karena tempat tersebut memiliki pengasuh khusus untuk anak-anak.
Menurut Ratna Faizah, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas KBP3A Gresik, ketiga anak tersebut masih membutuhkan pendampingan intensif, terutama untuk pemulihan kesehatan. Mereka juga mengalami respons yang lambat ketika diajak berbicara.
Ratna menambahkan, "Saat ini perkembangannya cukup bagus. Kami dampingi terus, tapi kemungkinan membutuhkan waktu lebih."
Alvi Ariyanto, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik, menjelaskan bahwa S, ibu dari kelima anak tersebut, sudah meninggalkan rumah kontrakan pada 19 Agustus. Meski dia baru pulang di Perumahan Grand Gresik Harmoni itu Sabtu (16/8) lalu.
“Yang penting lima anak ini kami urus bersama OPD terkait,”ucap Alvi.
Meskipun demikian, pihak Pemkab Gresik belum mengizinkan kelima anak tersebut diambil kembali oleh ibunya, mengingat persoalan yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Namun, S tetap diperbolehkan untuk bertemu anak-anaknya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah