RADAR GRESIK - Tim Seleksi (Timsel) KPU Jatim 3 resmi menutup pendaftaran calon anggota KPU Gresik Selasa (19/3). Puluhan pendaftar dinyatakan gugur. Penyebabnya, lantaran peserta tak melengkapi persyaratan administrasi biodata melalui website pendaftaran maupun tidak menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU.
Hingga penutupan, total ada 160 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Dari jumlah tersebut, 95 orang tidak menyerahkan bukti fisik. "Jadi hanya 65 peserta menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU. Jumlah peserta tersebut dinyatakan lolos dan maju ke tahap selanjutnya," ujar Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo.
Ia menjelaskan, sesuai aturan para peserta yang tidak menyerahkan berkas fisik akan langsung tereliminasi. Sebab verifikasi dokumen dilakukan dengan berkas fisik.
"Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas fisik. Sementara Pengumuman lolos administrasi nanti di tanggal 28-30 Maret 2024," ungkap Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo.
Ia menambahkan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran untuk seleksi calon anggota KPU Gresik Periode 2024-2029.
"Sudah cukup, kuota sudah memenuhi sehingga tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran," pungkas Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq