RADAR GRESIK-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sejak 11 Desember lalu. Dalam pendaftaran KPPS kali ini, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas. Hal ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang cukup memberikan surat pernyataan.
Terkait hal ini, KPU Kabupaten Gresik telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Hasilnya, Dinkes berjanji bakal menggratiskan biaya surat sehat untuk pendaftar KPPS.
"Kami sudah berkoordinasi. Dan alhamdulillah dari Dinkes Gresik akan menggratiskan," ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.
Hal ini merupakan kabar gembira. Sebab, beberapa daerah ada yang tetap membayar hanya diberikan diskon. "Meskipun belum ada perjanjian hitam di atas putih. Tapi hasil koordinasi dengan Dinkes seperti itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Gresik Makmun menjelaskan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dilaksanakan tanggal 11-20 Desember 2023, di Sekretariat PPS masing-masing Desa / Kelurahan.
"Jika diakumulasi, dengan 3.673 TPS yang tersebar di 356 desa di Kabupaten Gresik, maka KPU Gresik bakal merekrut 25.711 orang menjadi anggota KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024," jelas Makmun. (rof)
Editor : Hany Akasah