Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemkab Gresik Susun Rencana Pembangunan Industri 2023-2043

Fahtia Ainur Rofiq • Jumat, 14 Juli 2023 | 16:14 WIB
USULAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan usulan Ranperda RPIK dalam rapat Paripurna DPRD Gresik.
USULAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan usulan Ranperda RPIK dalam rapat Paripurna DPRD Gresik.

GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2023-2043.

Kemarin, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan usulan tersebut pada rapat paripurna di DPRD Gresik. Ranperda ini bertujuan untuk meminimalisir dampak industrialisasi dan memaksimalkan manfaatnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam paparannya mengatakan ada tiga alasan pembentukan ranperda ini.

Pertama, sesuai UU 3/2014 tentang perindustrian. Dimana dalam aturan ini mewajibkan pemerintah di seluruh tingkatan menyusun rencana pembangunan industri.

"Di pusat disebut Rencan Pembangunan Industri Nasional, di Provinsi disebut Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan di Kabupaten disebut Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK," ujarnya.

Alasan kedua, yakni dari hasil kajian akademis. Dimana penyusunan RPIK ini sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dalam negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi, serta memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi. Kemudian, aturan ini juga sebagai bentuk kepastikan kebijakan bagi investor.

 Baca Juga: Pemkab Gresik Siapkan 30 Pejabat Jadi Inovator Layanan Publik

"Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam renvana pembangunan nasional. Dimana Gresik telah dirancang sebagai wilayah dengan pola berbasis pengembangan industri berdasarkan pendayagunaan potensi sumberdaya wilayah melalui penguatan infratrukyur dan konektivitas," ujarnya.

Selanjutnya, untuk alasan ketiga yakni gelombang revolusi industri 4.0 yang tidak mungkin dihindari. Sehingga, pembangunan industri yang berkarakteristik digital tidak bisa diabaikan.

"Pada era ini, lingkungan industri dicirikan dengan tingkat ketidakpastian usaha yang tinggi dan ketidakteraturan perubahan iklim usaha yang sulit diprediksi," terangnya.

 Baca Juga: Banyak Industri di Gresik yang Belum Urus SLF

Sehingga, lanjut bupati, perlu adanya pengelolaan industri yang fleksibel, khususnya pada aspek regulasi. Sehingga, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih mutakhir sangat dibutuhkan.

"Agar pelaku industri mampu mengubah tantangan menjadi sebuah peluang," kata dia.

Pihaknya berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat berjalan dengan baik. Sehingga, didapat suatu produk kebijakan yang memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat. (rof)

Editor : Hany Akasah
#RANPERDA #BUPATI GRESIK #fandi akhmad yani #Industri #DPRD GRESIK