Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Laka di Gresik Meningkat, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras Jalan

Hany Akasah • Selasa, 6 September 2022 | 12:00 WIB
OLAH TKP : Anggota Unit Laka Satlantas Polres Gresik saat melakukan olah TKP kejadian laka di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti. (Ist/Radar Gresik)
OLAH TKP : Anggota Unit Laka Satlantas Polres Gresik saat melakukan olah TKP kejadian laka di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengalami peningkatan menjadi sorotan Komisi III DPRD Gresik. Komisi yang membidangi urusan infrastruktur ini menilai laka lantas terjadi karena minimnya sarana dan prasarana (sarpras) di jalan.

"Karena minimnya sarana dan prasarana. Padahal jalur tersebut sering dilewati kendaraan bermuatan besar," ujar Anggota Komisi III Abdullah Hamdi.

Hal ini langsung mendapat respon dewan saat membahas perubahan APBD 2022. Pagu anggaran untuk infrastruktur mencapai Rp 202 miliar. Jumlah tersebut diprioritaskan untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi. "Bisa digunakan untuk menambah sarana. Salah satunya dengan membangun emergency safety area (jalur penyelamatan) di kawasan rawan laka," terangnya.



Menurut dia, jalur penyelamatan sangat membantu pengendara, terutama dalam kasus rem blong yang biasa terjadi pada kendaraan jenis truk. Jalur penyelamatan biasa dijumpai di kawasan tol. Dengan kontur jalan yang sedikit menanjak dan bergelombang. "Bertujuan untuk meredam laju kendaraan saat rem blong," terangnya.

Baca juga : Angka Kecelakaan Meningkat, Komisi III Evaluasi Kinerja Dishub Gresik

Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya Dinas Perhubungan dalam pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang. Yang berlaku pada pagi hari sejak pukul 05.00 sampai 08.00 WIB. Lalu, sore hari mulai pukul 15.00 sampai 18.00 WIB. "Sehingga perlu ada tindakan tegas bagi yang melanggar," imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah
#lakalantas #Dishub Gresik #Polres Gresik #DPRD GRESIK