Setelah sebelumnya Jalan KH Syafi'i, kini DPUTR melakukan perbaikan di Jalan Mayjend Sungkono Kecamatan Kebomas, Selasa (16/3). Adapun tahap awal untuk perbaikan jalan tersebut melakukan penyecrapan (pengerukan) terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan Cement Treated Base (CBT) atau lapis fondasi. Kemudian 2 hingga 3 hari setelah CBT kuat, baru dilakukan pengaspalan.
"Sejak Senin-Selasa (15-16/3/2021), petugas Bidang Bina Marga melakukan perbaikan di Jalan Mayjend Sungkono. Semalam juga kerja (lembur)," ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik Dianita Anggraini.
Menurut Dianita, Bidang Bina Marga melakukan perbaikan jalan kabupaten maupun eks jalan poros desa (JPD) yang rusak secara bertahap. Dia menjelaskan, perbaikan jalan itu ada yang melalui lelang, ada juga yang tidak melalui lelang.
"Jadi, seperti di Jalan K.H. Syafi'i dan Jalan Mayjend Sungkono kita bisa lakukan perbaikan tanpa menunggu lelang dahulu, sebab volume kerusakan tak banyak. Namun yang jalan yang perbaikan banyak seperti di Mengare, masih menunggu lelang," ungkapnya.
Untuk Jalan di Mengare, tambah Dianita, agar tak sulit dilalui kendaraan (pengguna jalan) telah dilakukan pemadatan (CBT). Intinya, semua kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawab Bidang Bina Marga, semua akan diperbaiki secara bertahap.
"Saat ini yang kami perbaiki kerusakan jalan yang masuk kategori rusak berat. Tapi, semua yang rusak akan diperbaiki secara bertahap," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan meminta agar OPD terkait mengikuti ritme kerja dalam program 99 hari kerja pemerintahan Gresik Baru. Menurut politisi PDIP ini, sudah semestinya, para OPD menginjak gas untuk bekerja lebih keras lagi.
"Tidak ada lagi istilah kerja santai, menunggu, bahkan sampai tidak tahu keluhan di masyarakat. Semua kepala OPD harus bisa mengikuti apa yang sudah ditargetkan oleh Bupati terkait 99 hari kerja ini. Saya kira tidak di Dinas PUTR saja, disemua OPD terkait pelayanan publik, kesehatan maupun infrastruktur ini harus perlu kerja cepat untuk mendukung program 99 hari kerja bupati," kata Mujid. (fir/rof) Editor : Hany Akasah