RADAR GRESIK – Pertumbuhan pesat sektor industri di Kabupaten Gresik menuntut tenaga kerja lokal memiliki bukti kompetensi formal yang diakui secara profesional.
Guna menjawab tantangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk lebih masif menggelar pelatihan vokasi dan sertifikasi.
Hal ini mengemuka dalam acara Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) yang digelar oleh Anggota Komisi I DPRD Gresik, Khusnul Fiqhan di Bungah dan Manyar, Minggu (8/3). Menurutnya, sertifikasi menjadi kunci utama agar warga lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah menjamurnya pabrik-pabrik besar di wilayah Kota Pudak.
“Saya menerima banyak usulan dari masyarakat bahwa mereka masih kesulitan menembus perusahaan karena terganjal syarat sertifikasi. Maka dari itu, kami mendorong Pemkab Gresik agar lebih menggalakkan pelatihan vokasi. Tujuannya agar calon tenaga kerja lokal bisa menyesuaikan kompetensi dengan kebutuhan industri saat ini,” ujar Khusnul Fiqhan.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa peningkatan pelatihan vokasi dapat dioptimalkan melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta atau perusahaan itu sendiri.
Langkah ini dinilai krusial agar target Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang kewajiban perusahaan merekrut 60 persen tenaga kerja lokal dapat tercapai secara maksimal.
“Seluruh komponen harus dipersiapkan. Agar implementasi Perda 7/2022 benar-benar efektif, warga kita harus dibekali sertifikasi. Kemitraan dengan banyak pihak harus diperluas agar kurikulum pelatihan nyambung dengan kebutuhan pasar kerja,” tegasnya.
Selain masalah kompetensi, Fiqhan juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Ia meminta Disnaker Gresik untuk lebih transparan dalam membagikan informasi lowongan kerja kepada masyarakat luas.
Ia berharap pemerintah daerah terus menjalin komunikasi intensif dengan manajemen perusahaan agar peluang kerja bagi warga Gresik terbuka seluas-luasnya.
Dengan sinergi yang baik antara regulasi, pelatihan, dan keterbukaan informasi, diharapkan angka pengangguran di Kabupaten Gresik dapat terus ditekan. (jar/han)
Editor : Hany Akasah