Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kado Hari Jadi Gresik ke-539, Pemkab Gresik Guyur Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Hany Akasah • Senin, 9 Maret 2026 | 20:39 WIB

Kabar Gembira! Pemkab Gresik Putihkan Denda Pajak Daerah dan Beri Diskon BPHTB Waris 50 Persen.
Kabar Gembira! Pemkab Gresik Putihkan Denda Pajak Daerah dan Beri Diskon BPHTB Waris 50 Persen.

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan kado istimewa bagi warganya dalam momentum peringatan HUT ke-52 Pemkab Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kota Gresik. Kebijakan tersebut berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen serta pemutihan denda pajak daerah 100 persen.

Pengumuman program keringanan ini disampaikan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam kegiatan doa bersama dan peringatan Nuzulul Qur’an di halaman Kantor Bupati, Senin (9/3). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, para ulama, serta tokoh masyarakat.

“Di usia 539 tahun ini, kita bukan hanya merayakan sejarah. Kita merangkul satu sama lain sebagai keluarga besar. Gresik adalah rumah kita bersama, dan peringatan ini harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Yani.

Keringanan Pajak tersebut berupa pemutihan denda pajak (Hingga 9 April 2026) dengan penghapusan 100 persen denda administratif untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Restoran, Hotel, Parkir, Hiburan, Listrik), PBB-P2, Pajak Air Tanah, Reklame, dan Mineral Bukan Logam (MBLB).

Ada juga diskon pokok PBB-P2, yakni potongan sebesar 25 persen dengan nilai maksimal Rp539 ribu (sesuai angka usia Gresik). Berlaku hingga 9 April 2026.

Serta diskon BPHTB berupa potongan 50 persen untuk transaksi waris dan hibah dari orang tua kepada anak. Berlaku hingga 9 Mei 2026.

Selain kebijakan fiskal, Gus Yani juga membawa kabar baik di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa kendala data kepesertaan BPJS yang sempat terjadi telah diselesaikan melalui reaktivasi massal.

Hal ini dilakukan untuk memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan maksimal bagi seluruh warga Gresik.

Momentum religi tersebut juga diwarnai dengan aksi kemanusiaan. Pemkab Gresik menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa, bantuan sosial untuk 443 anak yatim, serta pemberian insentif bagi 1.000 hafidz Al-Qur’an sebagai bentuk apresiasi terhadap penjaga nilai-nilai religi di Kota Santri.

Di sela acara, Pemkab Gresik juga memberikan penghargaan kepada para pemenang sayembara logo Hari Jadi ke-539. Juara pertama diraih oleh Mohammad Arif (Sidayu), disusul Mohammad Amar Shidiq (Menganti), dan Ahmad Bahtiar (Sidayu). Sementara predikat juara favorit jatuh kepada Muhammad Afiful Andriyanto (Bungah).

Acara yang berlangsung khidmat ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi, dengan hadirnya para tokoh daerah seperti mantan Wakil Bupati Aminatun Habibah dan Mohammad Qosim. (han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #diskon #gresik #PBB #BPHTB #Hari Jadi #dokter alif