Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jaring Aspirasi di Ujungpangkah, Anggota DPRD Gresik Tekankan Sinkronisasi Usulan Warga dengan Program Nawakarsa

Fajar Yuliyanto • Minggu, 22 Februari 2026 | 21:03 WIB

ASPIRASI : Anggota DPRD Gresik Imron Rosyadi saat reses di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
ASPIRASI : Anggota DPRD Gresik Imron Rosyadi saat reses di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

RADAR GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik bergerak cepat melakukan pemetaan masalah di tingkat akar rumput.

Dalam agenda Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar di MI Ihyaul Islam, Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, legislatif berupaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan daerah.

Kegiatan serap aspirasi ini dihadiri langsung oleh jajaran kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat dari 13 desa di seluruh Kecamatan Ujungpangkah.

Anggota DPRD Gresik sekaligus Ketua Fraksi PKB, Imron Rosyadi, menegaskan bahwa forum ini merupakan jembatan strategis untuk memastikan visi Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik dapat terimplementasi secara tepat sasaran.

Imron memaparkan bahwa postur belanja daerah yang meliputi belanja operasional hingga dana hibah dan bantuan keuangan (BK) harus benar-benar menyentuh persoalan fundamental di desa.

“Kami di DPRD berfungsi sebagai jembatan. Melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya adalah langkah paling tepat untuk belanja persoalan. Merekalah yang melihat, merasakan, dan terlibat langsung dengan dinamika di akar rumput,” kata Imron Rosyadi, Minggu (22/2). 

Dalam sesi dialog, berbagai pertanyaan kritis muncul dari para perangkat desa. Salah satunya datang dari Kepala Desa Glatik, Sukhyan, yang mempertanyakan apakah prioritas pemerintah daerah ke depan akan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan atau sekadar mengacu pada validasi data di atas kertas.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Banyuurip, Abdul Hamdi Syah, menyoroti kendala teknis dalam pengusulan hingga pencairan Dana Hibah Pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Imron menekankan bahwa untuk tahun anggaran 2027, usulan masyarakat harus sinkron dengan "Kamus Usulan" sebagai acuan resmi.

Terdapat lima sektor prioritas yang akan dikawal ketat, yakni infrastruktur jalan poros desa, perbaikan drainase, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jalan lingkungan, serta rehabilitasi posyandu.

“Perubahan teknis pengusulan Pokir ini adalah awal yang baik agar kita lebih detail dalam menyusun skala prioritas pembangunan. Harapannya perencanaan pembangunan di tahun 2027 dapat lebih inklusif dan menjawab kebutuhan fundamental masyarakat Ujungpangkah,” pungkas Imron.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara kebijakan pemerintah pusat di kabupaten dengan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat desa, sehingga pembangunan Gresik dapat berjalan lebih selaras dan berkeadilan. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#serap aspirasi #ujungpangkah #gresik #IMRON #dprd