RADAR GRESIK – Komisi I DPRD Kabupaten Gresik bergerak cepat merespons hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Gresik, Rabu (11/2), legislatif memanggil Inspektorat Kabupaten Gresik untuk membedah prosedur pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026.
Rapat ini difokuskan pada pembenahan mekanisme kegiatan strategis seperti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Reses, hingga penyaluran Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak menjadi temuan hukum di kemudian hari.
Anggota Komisi I DPRD Gresik, Syaikhu Busiri, menegaskan bahwa Inspektorat harus segera mengambil langkah konkret. Ia meminta adanya pedoman prosedur yang jelas dan tertulis untuk setiap kegiatan guna menghindari interpretasi yang salah di lapangan.
“Kami mendorong Inspektorat segera menerbitkan prosedur pelaksanaan kegiatan, baik itu pokir, reses, maupun sosialisasi. Secara praktis, kami juga meminta Inspektorat menyurati OPD terkait, terutama untuk pos kegiatan yang sempat mendapat sorotan atau dianggap bermasalah oleh KPK,” tegas Syaikhu.
Berdasarkan hasil rapat, Komisi I mencatat bahwa Inspektorat sebenarnya telah mulai menyusun matriks persoalan beserta draf solusinya. Namun, legislatif menilai pengawalan ketat tetap diperlukan.
Baca Juga: Mudik Santri Lebih Awal, Dishub Gresik Mulai Terjunkan Armada Penjemputan ke Berbagai Pondok PesantrenSyaikhu menyoroti fenomena selama ini di mana legislatif sering kali hanya menerima catatan prosedur dari eksekutif, namun saat dipraktikkan, prosedur tersebut masih dinilai cacat oleh KPK.
“Kami tidak ingin ada kesalahan yang berulang. Komisi I akan memonitor perkembangan ini secara terus-menerus. Proses ini akan kami kawal sampai tuntas agar pelaksanaan program benar-benar bersih,” imbuhnya.
Melalui langkah sinkronisasi ini, Komisi I berharap ke depannya seluruh agenda kerja pemerintah daerah—baik yang dijalankan oleh eksekutif maupun legislatif—bersih dari catatan merah lembaga antirasuah.
“Harapannya, tidak ada lagi pelaksanaan program pemerintah yang menyalahi prosedur. Semua harus sesuai koridor yang ditetapkan agar transparansi dan akuntabilitas di Gresik semakin baik,” pungkas politisi tersebut. (jar/han)
Editor : Hany Akasah