Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Matangkan Payung Hukum, DPRD Gresik Godok Lima Ranperda Inisiatif

Fajar Yuliyanto • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:46 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda.
Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda.

RADAR GRESIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik tengah memacu proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Memasuki bulan Februari, fokus utama dewan adalah merampungkan naskah akademik untuk lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diproyeksikan menjadi regulasi strategis bagi masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa saat ini tim ahli sedang bekerja intensif menyusun naskah akademik. Setelah naskah tersebut rampung, pihaknya akan segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat.

“Saat ini masih proses perubahan Propemperda 2026. Tahapan selanjutnya adalah pembuatan naskah akademik oleh tim ahli, lalu FGD dengan masyarakat. Baru setelah itu dirumuskan menjadi Ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah,” terang Huda pada Rabu (4/2).

Adapun lima Ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD Gresik tahun ini mencakup sektor-sektor krusial, antara lain pembangunan kawasan perdesaan, penyelenggaraan keolahragaan, juga perubahan Perda nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Selain itu juga perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2002 tentang wajib latih kerja bagi Perusahaan dan tenaga kerja di Kabupaten Gresik serta pendidikan wawasan kebangsaan.

Huda menambahkan, kelima draf regulasi tersebut tidak bisa langsung disahkan. DPRD Gresik masih harus menempuh prosedur administrasi yang ketat, termasuk menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur serta proses harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Jika seluruh tahapan tersebut berjalan lancar, pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif dijadwalkan akan bergulir pada pertengahan tahun ini.

“Kami masih menunggu hasil fasilitasi dan harmonisasi. Setelah itu selesai, baru bisa masuk ke tahap pembahasan di DPRD Gresik, yang kami rencanakan antara bulan Juli hingga Agustus mendatang,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat regulasi di Kabupaten Gresik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terkait penyerapan tenaga kerja lokal melalui aturan wajib latih kerja serta penguatan identitas nasional melalui wawasan kebangsaan. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#RANPERDA #gresik #Hukum #Bapemperda #dprd