RADAR GRESIK – Masalah banjir kota menjadi perhatian serius dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik.
Forum yang dihadiri langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Gresik, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat ini berhasil menyepakati lima usulan prioritas yang berfokus pada sistem drainase dan pencegahan genangan air, Kamis (22/1).
Anggota Komisi II DPRD Gresik, Dimas Setyo Wicaksono, menegaskan bahwa Musrenbang adalah pintu gerbang utama bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi pembangunan.
Ia menilai forum ini sangat efektif dalam melahirkan solusi yang bersifat partisipatif karena digali langsung dari keluhan warga di lapangan.
“Musrenbang Kelurahan Ngipik ini menghasilkan lima usulan utama untuk pencegahan banjir kota. Ini sejalan dengan semangat Nawaksara dan Asta Cita pemerintah, sekaligus memantik gotong royong seluruh elemen masyarakat agar mandiri dan berdaya,” ujar Dimas Setyo Wicaksono.
Politisi dari Fraksi PKB Gresik tersebut juga memberikan edukasi kepada warga mengenai mekanisme penganggaran daerah. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami alur perjuangan aspirasi hingga menjadi program nyata.
Salah satu bukti konkret dari koordinasi cepat dalam forum ini adalah komitmen penyelesaian saluran air yang belum tuntas di wilayah Ngipik.
Dimas menyebutkan, pengerjaan sisa saluran tersebut ditargetkan tuntas 100 persen dalam waktu dekat melalui sinergi antara warga dan pihak terkait.
“Ini contoh nyata bagaimana Musrenbang tidak hanya berhenti pada lembaran usulan, tetapi langsung diwujudkan dengan kerja bersama di lapangan,” imbuhnya.
Melalui forum ini, Dimas berharap semangat gotong royong masyarakat Kelurahan Ngipik terus tumbuh dan usulan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan visi-misi pemerintah daerah.
“Harapannya, usulan ini memiliki manfaat sebesar-besarnya untuk warga. Dengan semangat gotong royong, kita pastikan pembangunan daerah berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Ngipik dan sekitarnya,” pungkas Dimas. (jar/han)
Editor : Hany Akasah