Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemkab Gresik Hadir untuk Buah Hati Migran, Gus Yani Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Anak PMI Gresik

Fajar Yuliyanto • Selasa, 13 Januari 2026 | 16:35 WIB
KOMITMEN: Pemkab Gresik, Pengadilan Agama serta seluruh OPD komitken untuk mengawal PMI.
KOMITMEN: Pemkab Gresik, Pengadilan Agama serta seluruh OPD komitken untuk mengawal PMI.

RADAR GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan kehadiran negara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya dengan menyerahkan dokumen penetapan asal-usul anak beserta dokumen kependudukan di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (13/1/2026).

Langkah ini menjadi wujud komitmen perlindungan hukum sekaligus pemenuhan hak administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak PMI. 

Melalui kebijakan ini, Pemkab Gresik berharap proses perlindungan dan pemenuhan hak anak PMI dapat berjalan berkelanjutan, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bagi warganya yang berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik memiliki sejumlah kecamatan yang menjadi kantong PMI, di antaranya Panceng, Dukun, Ujungpangkah, Sidayu, Manyar, Sangkapura, dan Tambak. Para PMI tersebut umumnya bekerja di berbagai negara tujuan seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, hingga Arab Saudi.

“Pada tahap awal, ada lima anak PMI yang difasilitasi. Ke depan, jumlahnya akan terus bertambah hingga ratusan anak agar memperoleh kepastian hukum dan identitas,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Yani.

Ia menegaskan, perlindungan PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa kerja dengan kontrak yang jelas, hingga purna penempatan. Pendampingan tersebut juga perlu disinergikan dengan regulasi desa agar berkelanjutan.

Gus Yani juga menyoroti persoalan perlindungan anak PMI. Masih ditemukan pernikahan sah secara agama di luar negeri yang belum tercatat secara hukum, sehingga anak berisiko tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Negara harus hadir agar anak-anak PMI mendapatkan hak identitas, pendidikan, kesehatan, dan hak dasar lainnya,” tegasnya.

PEDULI: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  menyerahkan dokumen kependudukan bagi PMI sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepastian identitas.
PEDULI: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan dokumen kependudukan bagi PMI sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepastian identitas.

Sebagai solusi, Pemkab Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik melalui kebijakan kemanusiaan berupa isbat nikah. Setelah proses tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Gresik memproses penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan tentang hak asal-usul anak.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, menegaskan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk PMI dan keluarganya. Namun dalam praktiknya, masih banyak PMI menghadapi kendala pengurusan dokumen, khususnya terkait status anak yang lahir di luar negeri.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administratif, tetapi menjadi pintu masuk untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, sosial, hingga hak keperdataan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini antara lain memberikan kepastian hukum atas identitas anak, memfasilitasi penerbitan dokumen sesuai regulasi, meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan bagi PMI, menertibkan administrasi kependudukan, serta melindungi hak anak dan keluarga. Dokumen yang diserahkan meliputi buku nikah, pengesahan anak, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran suami/istri, KTP elektronik (KTP-el), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu penerima manfaat, Sugik Utomo (41), warga Kecamatan Sekapuk, bersama istrinya Salma (36) asal Palembang, mengaku sangat terbantu. Pasangan yang telah bekerja di Malaysia selama 21 tahun itu sebelumnya kesulitan mengurus dokumen pernikahan dan kependudukan.

“Alhamdulillah, dengan pendampingan Pemkab Gresik, seluruh dokumen kami bisa diurus. Semoga PMI lain yang mengalami kendala serupa bisa memanfaatkan layanan yang disiapkan,” pungkas Sugik. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #pmi #Migran #fandi akhmad yani #gresik #dispendukcapil