RADAR GRESIK – Senator DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan perluasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menilai, sudah saatnya penggunaan DBHCHT tidak lagi dibatasi hanya pada sektor kesehatan dan program yang berkaitan langsung dengan petani tembakau.
Ning Lia Istifhama menyampaikan hal tersebut setelah menerima masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya terkait kondisi alokasi DBHCHT di sektor kesehatan yang dinilai sudah sangat optimal.
Menurutnya, pembatasan pemanfaatan dana tersebut justru berpotensi menghambat daerah dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang lebih luas.
“Manfaat DBHCHT akan jauh lebih besar jika penggunaannya diperluas. Tidak hanya untuk kesehatan, tetapi juga pendidikan, sosial, dan infrastruktur. Kebutuhan masyarakat daerah hari ini sangat beragam dan tidak bisa diselesaikan dengan satu sektor saja,” ujar Ning Lia setelah bertemu dengan sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur Ady Karyono di Kantornya Kamis (07/01/26).
Ning Lia yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah menjelaskan, Jawa Timur sebagai salah satu provinsi penerima DBHCHT terbesar memiliki tantangan pembangunan yang kompleks.
Di satu sisi, sektor kesehatan memang penting dan harus tetap dijaga. Namun di sisi lain, masih terdapat kebutuhan mendesak di bidang pendidikan, penguatan layanan sosial, serta pembangunan infrastruktur dasar yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Ning Lia, alokasi DBHCHT untuk kesehatan di Jawa Timur saat ini sudah relatif penuh dan optimal. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel agar dana tersebut dapat dialihkan atau dimanfaatkan untuk sektor lain yang juga berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Kalau regulasinya terlalu kaku, daerah akan kesulitan bergerak. Padahal tujuan utama DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil cukai,” tegas Ning Lia, senator Jatim.
Sebagai anggota DPD RI, Ning Lia menegaskan perannya untuk menyuarakan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan fiskal di tingkat nasional. Ia memastikan, isu perluasan penggunaan DBHCHT akan dikawal melalui jalur konstitusional, baik dalam forum DPD RI maupun dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
juga menekankan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil cukai. Menurutnya, daerah tidak hanya menanggung dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari industri tembakau, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Dengan pemanfaatan DBHCHT yang lebih fleksibel dan tepat sasaran, manfaatnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ini yang sedang dan akan terus kami perjuangkan,” pungkas Lia Istifhama.
Editor : Hany Akasah