RADAR GRESIK – Tingginya angka laporan kekerasan di Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2025 menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, temuan 156 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memicu keprihatinan, namun di sisi lain, fenomena ini menunjukkan sinyal positif: masyarakat Gresik kini semakin berani melawan "budaya diam" terhadap kekerasan.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik melalui UPT PPA mencatat bahwa korban kini mulai beragam, mencakup istri, suami, hingga anak-anak.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, menegaskan bahwa membanjirnya laporan ke meja hijau maupun ke instansi perlindungan adalah hasil dari edukasi yang masif.
Dahulu, KDRT sering dianggap sebagai aib keluarga yang harus disembunyikan, namun kini paradigma itu mulai bergeser.
"Semakin banyak laporan yang kami terima justru menunjukkan masyarakat semakin teredukasi dan berani untuk melapor ketika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. Ini adalah langkah awal untuk memutus rantai perlakuan salah di dalam rumah," tegas dr. Titik.
Selain ratusan kasus domestik, UPT PPA juga menangani berbagai kasus tindak pidana serius lainnya dimana kasus DRT sebanyaj 156 laporan, persetubuhan sebanyak 30 laporan, pencabulan sebanyak 16 laporan, pemerkosaan sebanyak 2 laporan, dan trafficking sebnayk 1 laporan.
Untuk menjaga tren positif keberanian melapor ini, Pemkab Gresik memastikan bahwa setiap pelapor akan mendapatkan perlindungan maksimal.
Pendampingan tidak hanya dilakukan oleh dinas, tetapi juga melibatkan kekuatan komunitas seperti Muslimat NU, Fatayat, Aisyiyah, hingga LSM Pattiro dan Puspaga Setya Gatra.
"Kami sediakan layanan komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, bantuan hukum, hingga fasilitas Rumah Curhat," tambah dr. Titik.
Meski laporan meningkat, dr. Titik mengakui masih ada kelompok rentan yang "terjebak" dalam diam karena ketergantungan ekonomi atau tekanan sosial. Untuk itu, sosialisasi hingga ke tingkat desa dan pondok pesantren terus digencarkan agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian.
"Penanganan aduan kekerasan adalah kerja kolaboratif. Kami ingin memastikan setiap warga Gresik tahu ke mana harus melangkah saat hak-hak mereka dilanggar," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah