RADAR GRESIK – Kabupaten Gresik kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan capaian tertinggi dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Jawa Timur.
Komitmen ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Dokumen Pendukung Evaluasi PUG yang digelar oleh Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik pada Kamis (4/12/2025).
Kepala Dinas KBPPPA, dr. Titik Ernawati, menyampaikan apresiasinya, terutama kepada Bappeda, yang dianggap berjasa besar dalam memasukkan perhatian pembangunan gender dalam dokumen RPJMD.
“Ini semua berkat kerja keras kita semua, bukan hanya Dinas KBPPPA. Gresik satu-satunya kabupaten yang mencapai level perkembangan tertinggi implementasi PUG di Jawa Timur,” ujar Titik.
Dokter Titik Ernawati menegaskan bahwa pembangunan berbasis GESI (Gender, Inklusi Sosial, dan Disabilitas) menjadi pijakan utama. PUG dipahami bukan hanya tentang perempuan, tetapi memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh hak yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.
Salah satu capaian menonjol yang diakui adalah meratanya implementasi kegiatan berperspektif gender di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua dinas itu memiliki kegiatan berperspektif gender, semuanya tersebar merata, tidak ada dinas yang ketinggalan, semuanya inklusif," jelasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Tim Penggerak PUG dari OPD, Tim Fasilitator bersertifikat, serta Tim Pendamping PUG dari organisasi masyarakat seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, dan NA.
Dalam forum tersebut, Nur Khosiah memaparkan pentingnya pemahaman bahwa keadilan (equity) adalah dasar untuk mencapai kesetaraan (equality). Ia mencontohkan, perlakuan adil tidak selalu berarti perlakuan yang sama.
“Untuk mencapai kesetaraan, perlakuan yang adil itu apakah sama? Tidak. Contohnya tadi kuota 30% untuk perempuan dalam politik. Ini adalah kerangka afirmatif yang mendidik supaya mereka terbiasa dulu,” tuturnya.
Perlakuan adil harus mampu membedakan kebutuhan dan perlindungan, misalnya antara perempuan disabilitas dan non-disabilitas. Perspektif ini meluas hingga ke sektor infrastruktur, di mana program PUPR kini didorong untuk membantu mengurangi beban ganda (double burden) yang dominan dipikul perempuan.
Nur Khosiah memaparkan bahwa evaluasi PUG kini mengacu pada tiga pilar utama yang wajib dipenuhi setiap OPD.
Yakni, Pelembagaan PUG (Kesiapan Struktural) wajib memiliki dasar legal, SDM terlatih PUG, serta Data Terpilah berdasarkan jenis kelamin dan kerentanan (termasuk data non-BPS seperti kasus perkawinan anak).
Penyelenggaraan PUG (Siklus Anggaran) implementasi melalui tujuh proses pembangunan (perencanaan hingga pelaporan). Setiap program wajib mencantumkan instrumen Gender Action Budget (GAP) atau isu kesenjangan gender dalam KAK.
Swrta Inovasi PUG dimana OPD didorong menghadirkan inovasi berkelanjutan, termasuk program yang menyasar laki-laki (misalnya pelatihan memasak) untuk menghapus stereotip domestik, yang dapat memicu beban ganda dan kekerasan.
Ibu Nur Khosiah menekankan pentingnya peran Tim Driver PUG seperti Bappeda dan Tim Teknis agar pelaksanaan PUG berjalan nyata dan tidak hanya sebatas formalitas administrasi, serta mengacu pada indikator SDGs Goal 5. (Zahl)
Editor : Hany Akasah