RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik meluncurkan inovasi pelayanan terbaru untuk memudahkan dan mempercepat penanganan aduan masyarakat, yang diberi nama program "Kamis Aspirasi Aduan".
Inisiatif ini merupakan tambahan kinerja dewan dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya untuk aduan bersifat mendesak (urgent), seperti jalan rusak, masalah kesehatan, hingga pendidikan.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan bahwa wadah baru ini terbentuk setelah munculnya banyak aduan masyarakat yang disampaikan langsung melalui nomor kontak pribadi anggota dewan.
“Kami berharap ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, selain sudah ada dalam website yaitu E-Asmara. Juga melalui reses, namun wadah ini untuk menguatkan beberapa aduan cepat ditindaklanjuti,” kata Syahrul, Kamis (6/11).
Syahrul menjelaskan, program ini khusus menetapkan hari Kamis sebagai waktu di mana anggota dewan akan lebih fokus berada di Gedung Dewan untuk menampung aduan.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan dimaksudkan untuk menyaingi saluran aduan yang sudah ada di pemerintah, melainkan untuk melengkapi, sebagai bagian dari tugas dewan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Banyak persoalan pelayanan daerah yang diadukan masyarakat, meliputi ifrastruktur jalan rusak dan berlubang, serta masalah banjir, masalah terkait BPJS Kesehatan, dan masalah isu pungli sekolah dan kondisi bangunan sekolah yang rusak.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan, menambahkan bahwa "Kamis Aspirasi Aduan" merupakan tindak lanjut tambahan kinerja terhadap pelayanan masyarakat, terutama di musim penghujan di mana banyak persoalan muncul dan memerlukan penanganan serius.
Mujid berharap ada komitmen kuat antara DPRD dan pihak eksekutif (OPD) untuk segera melakukan perbaikan.
“Mindset masyarakat hari ini, jika persoalan yang diajukan tidak didampingi anggota dewan tidak akan kelar. Dan ini harus segera diubah, agar kinerja pemerintah bisa baik,” pungkas Mujid, menekankan perlunya perbaikan kinerja OPD, meskipun ada keterbatasan anggaran. (jar/han)
Editor : Hany Akasah