RADAR GRESIK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di kantornya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, ini berfokus pada sosialisasi penting mengenai pembenahan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjelang tahapan Pemilu.
Mujid Riduan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik, mengatakan pertemuan ini adalah bagian dari rangkaian silaturahmi dan sosialisasi KPU kepada seluruh partai politik yang terdaftar di Gresik.
Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas partai melalui pembaruan data di Sipol.
“Kedatangan Ketua KPU Gresik bersama rombongan dalam rangka silaturahmi sosialisasi pembenahan Sipol. Tidak hanya PDIP, tetapi semua partai politik yang terdaftar di KPU juga dikunjungi,” kata Mujid.
Mujid menekankan batas waktu krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh partai politik untuk pembenahan Sipol.
“Pembenahan Sipol sudah harus rampung dilakukan oleh semua parpol tiga hari sebelum tutup tahun 2025,” ujarnya.
Ketua DPC PDIP Gresik ini merinci beberapa aspek krusial yang wajib diperbarui oleh partai melalui Sipol. Mulai kepengurusan Parpol pembaruan data kepengurusan pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Serta keterwakilan perempuan dengan pembaruan data keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Mujid menambahkan, pembaruan data di Sipol adalah sarana utama bagi partai politik untuk mencerminkan dinamika internal mereka secara akuntabel, termasuk perubahan kepengurusan atau penonaktifan anggota.
Ia juga menyoroti peran Sipol dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan data.
“Sipol juga untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan transparansi proses kepesertaan partai politik dalam Pemilu,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah