RADAR GRESIK – Sejumlah pemuda dari Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik pada Kamis (30/10).
Mereka menuntut hak-haknya yang belum dibayarkan oleh rekanan PGN SAKA terkait proyek pengembangan minyak dan gas (migas) di wilayah mereka.
Sebanyak tujuh orang yang tergabung dalam aliansi Pemuda Pangkah Bersatu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawan dan Anggota Komisi II DPRD Gresik Muhammad Kurdi.
Koordinator aksi, Ahmad Marzuki, menyampaikan bahwa meskipun proyek pengembangan migas di Blok West Pangkah yang dikelola PGN SAKA telah selesai, masih banyak persoalan yang belum tuntas di lapangan.
“Kami berharap kepada Ketua DPRD Gresik untuk membantu melakukan mediasi (hearing) dengan mengundang para pihak untuk mencari solusi terkait hak-hak masyarakat,” kata Ahmad Marzuki.
Persoalan yang belum tuntas tersebut meliputi pembayaran gaji karyawan hingga tagihan katering yang belum dilunasi oleh rekanan PGN SAKA di lapangan.
Ia secara spesifik meminta DPRD Gresik untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait, yakni PGN SAKA (selaku pengelola pengeboran migas di Blok West Pangkah), PT Umran Ruby Perkasa (URP), dan PT Intrafood Citarasa Nusantara.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, yang juga merupakan anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Ujung Pangkah-Sidayu, menyatakan akan mendesak agar masalah ini segera diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
“Kami akan segera membantu untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama atau hearing terkait persoalan tersebut,” kata Gus Kurdi.
Ia menekankan bahwa masalah ini menyangkut hak rakyat kecil yang telah menunaikan kewajibannya kepada korporasi besar.
Senada dengan Kurdi, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawan memastikan bahwa DPRD akan segera memproses aduan tersebut.
“Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan duduk perkara ini secara tuntas,” pungkas Lutfi Dhawan. (jar/han)
Editor : Hany Akasah