Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Wabup Gresik Sampaikan KUA-PPAS, Target PAD Rp 1,56 T di Tengah Pemotongan Dana Transfer Pusat

Fajar Yuliyanto • Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:56 WIB
PENYAMPAIAN: Wabup Gresik, dr. Asluchul Alif saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 di rapat paripurna DPRD Gresik.
PENYAMPAIAN: Wabup Gresik, dr. Asluchul Alif saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 di rapat paripurna DPRD Gresik.

RADAR GRESIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Pada rancangan KUA tahun 2026, pendapatan daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan sebesar Rp 3,329 triliun.Wakil Bupati (Wabup) Gresik, dr. Asluchul Alif, menyampaikan secara rinci arah kebijakan serta postur keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyusunan KUA dan PPAS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Rancangan KUA dan PPAS ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, kondisi ekonomi makro, serta strategi pencapaian target pembangunan di Gresik,” kata dr. Alif saat rapat Paripurna di kantor DPRD Gresik, Senin (20/10).

Dr. Alif menjelaskan, untuk pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,329 triliun. Rincian pendapatan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,562 triliun yakni pajak daerah Rp 1,081 triliun, retribusi daerah Rp 386,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 84,3 miliar. 

Sedangkan transfer sebesar Rp 1,764 triliun  yakni transfer pemerintah pusat Rp 1,609 triliun, dan transfer antar daerah Rp155,4 miliar.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp 3,453 triliun dengan rincian belanja operasi Rp 2,587 triliun, belanja modal Rp 235,2 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 621,4 miliar. Pada postur pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 124,8 miliar yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

Dr. Alif menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan oleh pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah, dengan total pengurangan sekitar Rp 539 miliar.

“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,”imbuhnya.

Baca Juga: Gelar Sosper di Menganti, Wakil Ketua Komisi III Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir mengatakan bahwa setelah rapat paripurna ini akan dibahas dalam rapat anggaran. “Akan ditindaklanjuti dalam rapat anggaran,”pungkasnya (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#KUPA PPAS #gresik #Wabup #ASLUCHUL ALIF #dprd