Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kurang Tiga Bulan, Komisi II DPRD Gresik Ingatkan OPD Intensifkan Penggalian PAD

Fajar Yuliyanto • Minggu, 5 Oktober 2025 | 14:13 WIB
Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro.
Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro.

RADAR GRESIK – Komisi II DPRD Gresik meningkatkan pengawasan terhadap mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan. Peningkatan pengawasan ini dilakukan mengingat waktu efektif untuk menggali Pendapatan Daerah (PD) di tahun 2025 tersisa kurang dari tiga bulan.

Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta laporan progres capaian pendapatan dari OPD penghasil. Ia menegaskan agar OPD terkait bekerja keras untuk mencapai target yang telah disepakati.

“Komisi II minta OPD penghasil on target pendapatan yang telah disepakati,” kata Wongso.

OPD yang disoroti karena memiliki peran strategis dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang membidangi pemungutan pajak dan retribusi, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas dalam pemungutan retribusi.

Wongso Negoro, yang juga Ketua DPD Golkar Gresik, menjelaskan bahwa realisasi PAD pada APBD tahun 2025 hingga triwulan ketiga (akhir September) baru mencapai Rp1.116.564.783.522 atau 72 persen dari total target sebesar Rp1.544.422.292.714. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp427.756.509.192 yang harus dikejar.

Secara rinci, capaian PAD per sektor hingga akhir September 2025 terdiri dari pajak daerah yang baru terealisasi Rp807.489.133.690 (75%) dari target Rp1.083.685.912.376.

Sedangkan retribusi daerah baru terealisasi Rp231.938.818.301 (63%) dari target Rp357.265.955.772. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah terealisasi Rp12.053.225.531 (95%) dari target Rp12.645.000.000.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah  terealisasi Rp65.083.606.001 (81%) dari target Rp80.825.424.566.

Menjelang penutupan Tahun 2025, Wongso kembali mengingatkan OPD penghasil agar mengintensifkan pengelolaan dan pemungutan pendapatan dari wajib pajak (WP) maupun wajib retribusi (WR). Upaya ini harus dilakukan agar target PAD dapat tercapai.

Selain itu, ia menyarankan agar OPD lebih sering bersosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik. “Syukur-syukur bisa melebihi target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #komisi 3 #gresik #Wongso Negoro #dprd #PAD