Kota – Reformasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gresik memasuki babak krusial. Hal ini terlihat dari Rapat kerja Komisi I DPRD bersama BKPSDM Pemkab Gresik, Senin (15/9), kemarin. Dalam rapat yang berlangsung hingga 4 jam itu, berbagai capaian sekaligus tantangan besar dalam penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit dipaparkan.
Berdasarkan data, Indeks merit Gresik tercatat melonjak tajam dari 167 atau kategori buruk pada 2021 lalu menjadi 385 atau sangat baik pada 2025. Lompatan itu berkat berbagai inovasi manajemen talenta, integrasi aplikasi kepegawaian, serta peluncuran Sistem Manajemen Talenta (Satmata) dimana Pemkab Gresik memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja secara digital.
Kendati demikian, DPRD Gresik menganggap capaian tersebut dinilai belum cukup menjawab persoalan nyata di lapangan. Hal ini terlihat dari sejumlah fakta yang dipaparkan bahwa ada sejumlah posisi strategis jabatan pimpinan tinggi pratama kosong, 24 administrator tidak terisi, serta 67 pengawas lowong. Di sisi lain, 1.459 tenaga honorer non-database BKN juga terancam dihapus permanen sesuai regulasi pusat.
Melihat realitas ini, Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra menegaskan kondisi itu tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama di kelurahan, RSUD Umar Mas’ud, sekolah, dan sektor perikanan Bawean.
“Reformasi ASN jangan hanya berhenti pada angka capaian di atas kertas. Ada sejumlah tantangan dan persoalan mendasar yang saat ini muncul dilapangan,” ujar Rizaldi.
Dalam forum tersebut, pihaknya merekomendasikan penguatan ASN di 26 kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Selain itu, juga didesak pemenuhan tenaga medis di RSUD Umar Mas’ud, penambahan guru, serta penyuluh perikanan di Pulau Bawean. Sebab, dewan meyakini distribusi ASN yang tidak merata dinilai rawan menimbulkan stagnasi pelayanan dasar.
Rizaldi juga mengingatkan agar mutasi, promosi, dan rotasi ASN yang dalam waktu dekat akan digulirkan benar-benar berbasis hasil asesmen SATMATA. Menurutnya sistem merit harus dijalankan objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja ASN. Bukan sekadar formalitas hukum, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. DPRD berkomitmen mengawal melalui fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan.
“Manajemen Talenta ASN di Gresik tidak boleh hanya sekedar mengejar predikat dari BKN. Namun distribusi pegawai harus objektif, sesuai kompetensi, bukan kepentingan politik. Dan yang terpenting jangan ada pejabat yang merasa atau dianggap anak emas," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyebut hingga 2025, baru 2.787 ASN atau 29 persen yang telah menjalani asesmen kompetensi bekerja sama dengan BKN dan BKD Jatim.
"Jabatan administrator dan pengawas tercatat 100 persen terasesmen, namun sebagian besar guru, tenaga kesehatan dan pelaksana masih tertinggal akibat ruang fiskal yang terbatas," kata Agung.
Agung juga menyatakan pihaknya tengah menyiapkan assessment center permanen di Kantor Bupati dengan kapasitas 100 orang. Dia berharap hal ini akan mendorong terlahirnya ASN yang semakin profesional dan kompeten kedepan. (fir)
Editor : Cak Fir