Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemkab Gresik Himbau ASN Bijak di Media Sosial, Mobil Dinas Hanya untuk Kepentingan Mendesak

Muhammad Firman Syah • Senin, 1 September 2025 | 01:36 WIB
Ilustrasi Kantor Bupati Gresik.
Ilustrasi Kantor Bupati Gresik.

Kebomas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengeluarkan imbauan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN). Dua poin utama yang ditekankan adalah pembatasan penggunaan mobil dinas dan kewajiban menjaga sikap, khususnya di media sosial.

Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Gresik dalam himbauan tertulis menegaskan, mobil dinas hanya boleh dipakai untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

“ASN diminta tidak menggunakan fasilitas negara di luar kebutuhan penting,” demikian bunyi imbauan resmi tersebut.

Selain itu, seluruh ASN juga diingatkan agar berhati-hati dalam bersikap maupun bertutur kata, terutama saat aktif di media sosial. Pemkab menekankan, setiap unggahan ASN harus mencerminkan etika, profesionalitas, serta tidak memicu provokasi di tengah masyarakat.

Imbauan tersebut juga mencakup penyelesaian persoalan internal OPD melalui musyawarah mufakat, penundaan kegiatan seremonial yang wajib dikonsultasikan dengan atasan, serta instruksi kepada Satpol PP untuk lebih fokus menjaga aset pemerintah. Sementara itu, Damkar, BPBD, dan sektor kesehatan diminta siaga penuh 24 jam, guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Kesbangpol juga diberi mandat meredam potensi provokasi melalui koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, sedangkan Dinas Kominfo diminta bersinergi dengan wartawan dalam pemberitaan. Pemkab berharap langkah ini mampu menjaga Gresik tetap aman, tenteram, dan kondusif.

“Komando berada di Sekda dengan laporan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati,” tulis imbauan tersebut.

Editor : Cak Fir
#Himbauan #pemkab gresik #bijak #media sosial #asn