RADAR GRESIK – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 38 miliar.
Hal ini disampaikan Gus Yani, sapaan akrabnya, saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terkait Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, Senin (25/8/2025).
Dalam paparannya, Gus Yani menanggapi secara khusus sorotan dari Fraksi Gerindra mengenai struktur pendapatan daerah. Ia mengakui bahwa pendapatan transfer pusat masih mendominasi, mencapai 50,17 persen, jauh lebih besar dibandingkan PAD.
"Kami menyadari hal ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD melalui berbagai langkah strategis," ujar Gus Yani.
Untuk mengoptimalkan PAD, Pemkab Gresik akan fokus pada ekstensifikasi dan penggalian potensi baru, khususnya di sektor jasa, perdagangan, properti, dan ekonomi digital. Selain itu, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi prioritas.
Gus Yani juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong efisiensi belanja daerah dan mendiversifikasi sumber pendanaan melalui skema pembiayaan kreatif, seperti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pemanfaatan dana CSR.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra tentang kesiapan infrastruktur digital untuk intensifikasi pajak daerah, Bupati menyatakan bahwa secara teknis Pemkab Gresik sudah siap. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat proses tersebut.
Terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal, Gus Yani menjelaskan bahwa Pemkab telah melakukan pemetaan aset-aset berpotensi menjadi sumber pendapatan baru. "Kami juga memastikan legalitas perizinan dan pengawasan pemanfaatan aset agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang belum memiliki perjanjian resmi," imbuhnya.
Mengenai belanja daerah, Bupati menjelaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pada tahun 2025 akan tetap mengacu pada prioritas pemerintah pusat dan daerah, sesuai dengan amanat undang-undang.
Beberapa program unggulan yang menjadi bentuk sinergi antara pusat dan daerah, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih, akan tetap dijalankan dengan pengawasan yang ketat.
Dengan adanya penurunan pendapatan transfer sebesar Rp 38 miliar, Pemkab Gresik akan memfokuskan anggaran pada proyek-proyek infrastruktur yang paling strategis.
Anggaran belanja tidak terduga juga tetap disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat atau keperluan mendesak yang tidak terduga. (jar/han)
Editor : Hany Akasah