Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Proses Sertipikasi Tanah di Maluku Utara

Muhammad Firman Syah • Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:39 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tegaskan pentingnya peran Pemda dalam kelancaran sertipikasi di Maluku Utara.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tegaskan pentingnya peran Pemda dalam kelancaran sertipikasi di Maluku Utara.

Maluku Utara — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam proses sertipikasi tanah. Dukungan ini, terutama dari pemerintah desa, diperlukan untuk kelancaran proses administrasi dan penerbitan sertipikat tanah di wilayah Maluku Utara.

Dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara yang digelar di Kota Ternate pada Sabtu (23/08), Menteri Nusron menegaskan bahwa koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda mutlak diperlukan.

"Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah tanpa dukungan dokumen dari Pemda, khususnya dari kepala desa. Setiap sertipikat yang diterbitkan harus diketahui riwayat tanahnya, dan yang paling tahu tentang riwayat tanah adalah desa," ujar Menteri Nusron.

Dokumen yang ditandatangani oleh kepala desa menjadi syarat utama dalam proses penerbitan sertipikat tanah. Menteri Nusron menambahkan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga keabsahan riwayat tanah agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari.

"Kami membutuhkan check and balance dari bawah, yaitu dari kepala desa," lanjutnya.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan apresiasinya terhadap program sertipikasi tanah yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kepastian hukum atas tanah dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dari bank, serta untuk mewariskan tanah tersebut kepada generasi berikutnya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan tersebut dilakukan di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan yang digunakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Penandatanganan ini melibatkan Gubernur Maluku Utara dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama dengan Pemda juga semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Perjanjian ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara.

Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, bersama jajaran lainnya.

Editor : Cak Fir
#maluku utara #Pemda #nusron wahid #sertipikasi #ternate #ATR/BPN