Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Wamen ATR/BPN Sampaikan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Korban Erupsi Gunung Lewotobi ke Menko PMK

Muhammad Firman Syah • Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat memaparkan progres pengadaan tanah Huntap korban erupsi Gunung Lewotobi kepada Menko PMK Pratikno.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat memaparkan progres pengadaan tanah Huntap korban erupsi Gunung Lewotobi kepada Menko PMK Pratikno.

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan perkembangan pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (21/08).

"Saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan Pengadaan Tanah agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan pelaksanaannya,” ujar Wamen Ossy dalam forum yang membahas percepatan penanganan pascabencana erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki.

Meskipun proses pengadaan telah berjalan, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan administratif yang perlu dilengkapi. Ia menekankan pentingnya kesesuaian dokumen dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati Flores Timur, sambil proses ini berjalan, agar kita juga selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku, kita terus usahakan untuk dilengkapi dokumennya,” tambahnya.

Baca Juga: 225 Kantor Pertanahan di Indonesia Terapkan Layanan Peralihan Elektronik untuk Permudah Masyarakat

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, telah dilakukan pemaparan (expose) oleh pihak terkait di Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, pada 11 dan 19 Agustus 2025, Kanwil BPN NTT juga telah menyampaikan rincian dokumen yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

“Dokumen-dokumen ini tentunya kita butuhkan karena di sana juga akan ada penetapan dari kabupaten terkait masyarakat adat. Jangan sampai nanti kalau Pengadaan Tanah-nya di bypass, nanti akan ada masyarakat adat yang merasa tidak terwadahi,” tegas Ossy.

Menko PMK Pratikno dalam rapat tersebut menekankan urgensi peningkatan efektivitas penanganan bencana, khususnya dalam proses relokasi warga terdampak. Ia mendorong adanya pemetaan zona rawan bencana secara menyeluruh dan terencana sebagai langkah preventif.

“Saya kira kita perlu memikirkan lebih fundamental langkah apa ke depan agar penanganan bencana itu jauh lebih cepat. Misalnya untuk penentuan lokasi (relokasi), kalau ke depannya daerah rawan bencana itu sudah langsung dipetakan zona yang tepat untuk relokasi, kita tidak perlu membahas penentuan zona relokasi lagi, karena kita sudah punya peta potensi zona relokasinya,” jelasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga, antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto; Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti; serta Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Plh. Direktur Bina Pencadangan dan Pengadaan Tanah, Agustin Iterson Samosir, beserta jajaran.

Editor : Cak Fir
#Wamen ATR #Relokasi #Lewotobi #huntap #flores timur #Menko PMK #Waka BPN #erupsi