RADAR GRESIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Abdul Hamdi, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya yang belum mencapai target standar jalan mantap 75 persen. Saat ini, persentase jalan dalam kondisi baik di Kabupaten Gresik baru mencapai 72,6 persen.
"Soal infrastruktur jalan kita sampai hari ini belum bisa mencapai angka 75 persen jalan mantap. Cuma 72,6," kata Hamdi.
Lebih lanjut Hamdi menjelaskan bahwa permasalahan infrastruktur di daerah berjuluk Kota Industri ini memerlukan perhatian serius. Ia menyebut, kerusakan sejumlah jalan raya tidak terlepas dari keberadaan truk-truk berukuran besar yang melintas tidak pada jalurnya.
Selain itu, truk dengan muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL) juga masih marak dijumpai. "Ini perlu perhatian. Karena pembatasan truk besar, ODOL, dan sebagainya itu penting," jelasnya.
Menurut Hamdi, sebaik apapun perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak akan berusia panjang apabila faktor-faktor pelanggaran aturan tersebut masih terus terjadi.
"Sebaik apapun jalan kita bangun, kalau kita tidak bisa memenuhi kewajiban hukum harus ditegakkan terkait ODOL ya akan cepat rusak," imbuhnya.
Selain penegakan aturan terkait ODOL, Hamdi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pengerjaan jalan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Selain itu kualitas pengerjaan jalan juga harus diawasi," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah