Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Razia ASN Gresik, Puluhan Pegawai Pemkab Tepergok Ngopi Saat Jam Kerja, DPRD Desak Sanksi Tegas

Fajar Yuliyanto • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:20 WIB
maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong atau ngopi di luar kantor saat jam kerja
maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong atau ngopi di luar kantor saat jam kerja

RADAR GRESIK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyoroti maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong atau ngopi di luar kantor saat jam kerja.

Praktik ini dinilai tidak hanya mencederai etika birokrasi, tetapi juga merusak citra Pemerintah Kabupaten Gresik di mata masyarakat.

"Kami mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pembinaan dan bila perlu sanksi administratif kepada ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin tersebut," tegas Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, pada Rabu (21/5).

Rizaldi mendesak seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang lebih produktif serta berintegritas. Komisi I DPRD Gresik berkomitmen untuk terus memantau penegakan disiplin ini demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

DPRD Gresik memberikan apresiasi kepada Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat yang telah gencar melakukan penertiban terhadap pegawai pemerintah di luar jam kerja. "Semoga ke depan tidak ada terulang kembali kejadian seperti ini," harap Rizaldi.

Sebelumnya, puluhan ASN Pemkab Gresik terjaring razia Satpol PP karena kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja. Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengungkapkan bahwa petugas menemukan ASN di empat dari sepuluh warkop yang disisir. Beberapa ASN yang tepergok berasal dari dinas vital seperti PUTR, KPU, Dinkes, Diknas, dan bahkan para guru.

Sinaga menjelaskan, ASN yang kedapatan bolos saat jam kerja akan diberikan pembinaan berupa teguran melalui Kepala OPD masing-masing. Pembinaan lanjutan akan menjadi tanggung jawab penuh dari Kepala OPD tersebut.

"Ini kan pegawai, memang belum maksimal tapi sudah kita upayakan," ujar Sinaga, seraya menambahkan bahwa kegiatan penertiban ASN ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya juga akan terus memperluas sasaran penertiban, termasuk menyasar para pelajar yang bolos sekolah.

Satpol PP Gresik mengimbau seluruh pegawai ASN untuk mematuhi jam kerja yang telah ditentukan. "Boleh ngopi, namun harus sesuai waktunya seperti jam istirahat agar tidak mengganggu jam kerja," pungkas Sinaga. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Pegawai #ngopi #Pemkab #OPD #gresik #birokrasi #dprd #asn