Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menganugerahkan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 11 Kantor Pertanahan yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam acara penganugerahan di Conference Room Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Jakarta, Rabu (7/5).
“Penghargaan ini bukan seremoni administratif semata. Ini adalah pengakuan atas transformasi budaya kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Wamen Ossy.
Sebanyak 11 Kantor Pertanahan yang menerima penghargaan yakni Kota Palembang, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kota Banjarbaru, Kabupaten Karawang, Kota Binjai, Kota Dumai, dan Kabupaten Bintan. Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui evaluasi menyeluruh terhadap integritas dan kinerja layanan.
Menurut Wamen Ossy, predikat WTAB harus menjadi landasan menuju capaian reformasi yang lebih tinggi, seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“WTAB adalah milestone, bukan garis akhir. Kita ingin birokrasi yang konsisten, bersih, dan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja, baik di pusat maupun daerah, serta peran aktif Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal dalam memastikan pengawasan internal yang kuat.
Menutup sambutannya, Wamen Ossy mengingatkan bahwa moralitas dan integritas adalah modal utama dalam menyukseskan agenda strategis seperti pemberantasan mafia tanah, digitalisasi layanan, dan penyelesaian proyek strategis nasional.
“Kementerian ATR/BPN bukan sekadar mengelola tanah dan ruang, tapi juga kepercayaan publik. Maka integritas adalah harga mati,” pungkasnya.
Editor : Cak Fir