RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kosong dan dipegang pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt). Kedua posisi jabatan tersebut kosong setelah ditinggal pensiunan dan meninggal dunia.
Sementara untuk dua posisi kepala OPD Pemkab Gresik yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepala Dinas Perikanan. Secara aturan, pengisian jabatan eselon II tersebut akan dilakukan melalui proses dan tahapan lelang terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, pengisian jabatan kepala OPD setingkat eselon III melalui lelang terbuka masih menunggu tahapan regulasi, termasuk menyiapkan usulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Masih menunggu tahapan, ditunggu saja, nanti kita ajukan dulu ke KASN baru tahapan-tahapan berikutnya berjalan,”kata Agung usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di halaman belakang kantor Pemkab Gresik, kemarin.
Ia menyampaikan bahwa kekosongan jabatan tingkat eselon III Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik harus segera diisi. Agar kinerja pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Segera kita lakukan, karena ini menyangkut pelayanan,”tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Gresik yang dijabat M Nadlillah Badaruddin meninggal dunia pada 3 Mei 2024 lalu. Sementara Kepala Dinas Kominfo Gresik Ninik Asrukin telah memasuki masa pensiun per 1 April 2025. (Jar/han)
Editor : Hany Akasah