-
Pengurus PCNU Gresik berkoordinasi dengan BPN Gresik.
Kebomas – Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gresik terus digalakkan. Kantor Pertanahan Gresik bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik menggelar dua agenda koordinatif strategis untuk mengurai hambatan lapangan sekaligus memperkuat komitmen menjaga aset umat.
Rapat koordinasi pertama digelar oleh PCNU Gresik pada Selasa (15/04) di Aula Lantai 2 Gedung NU Gresik, menghadirkan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sebagai narasumber utama. Agenda tersebut dihadiri oleh pengurus PCNU, takmir masjid, nadzir wakaf, serta tokoh masyarakat dari berbagai lembaga keagamaan.
Rapat dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan oleh Tim Inventarisasi Wakaf ATR/BPN Gresik pada Kamis (17/04), yang secara khusus membahas berbagai kendala teknis dan administratif dalam proses pendaftaran tanah wakaf.
Ketua Inventarisasi Tanah Wakaf dari ATR/BPN Gresik memaparkan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program prioritas nasional. Proses ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, namun juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial.
“Melalui rapat ini, kami ingin menggali langsung apa saja kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun koordinasi antarlembaga, agar langkah percepatan bisa dirumuskan secara tepat dan efektif,” jelasnya.
Beberapa hambatan yang berhasil diidentifikasi di antaranya: masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki dokumen kepemilikan lengkap, minimnya pemahaman nadzir terhadap prosedur administrasi, serta keterbatasan data spasial valid.
Untuk itu, ATR/BPN Gresik menggandeng Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan pemerintah desa untuk melakukan pendampingan teknis dan sosialiasi.
Dalam forum tersebut, Ketua PCNU Gresik, Mustoha menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen umat dalam menjaga amanah wakaf.
"Banyak aset wakaf yang belum bersertifikat. Ini menjadi tantangan kita bersama agar tidak ada lagi tanah wakaf yang status hukumnya tidak jelas. NU siap mengawal proses ini dari tingkat bawah,” ujarnya.
Kedua rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor demi mempercepat legalisasi tanah wakaf di Gresik agar dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan umat, sekaligus menjaga warisan keagamaan dari potensi penyalahgunaan.
Editor : Cak Fir