RADAR GRESIK –Sebanyak 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari unsur guru untuk berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon. Kegiatan ini berlangsung di area Islamic Center Balongpanggang, Senin (24/2).
Penanaman pohon ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2024, yang mewajibkan berbagai pihak untuk turut serta dalam penghijauan.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi CPNS dan calon PPPK, tetapi juga bagi PNS yang menerima kenaikan pangkat serta individu atau badan yang mengajukan izin IMB/PBG dan dokumen lingkungan.
Wakil Bupati Gresik dr Alif menyampaikan kegiatan ini bertujuan menciptakan kawasan yang hijau dan asri di sekitar Islamic Center Balongpanggang. Ia berharap kawasan ini nantinya menjadi destinasi wisata edukasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat, terutama generasi muda Gresik.
"Kami ingin kompleks Islamic Center ini penuh dengan pohon yang rindang, rapi, asri, dan nyaman. Ini akan menjadi destinasi baru di Gresik Selatan, yang kami sebut Gresik Universal Sains and Art," ujarnya.
Islamic Center ini dibangun untuk mendukung pendidikan dan inovasi bagi generasi muda Gresik. Ia berharap proyek ini segera selesai sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai komunitas anak muda di Gresik. "Islamic Center ini hadir untuk masyarakat, dengan fasilitas seperti Masjid Robbach Ma’sum dan galeri seni digital dengan teknologi terkini," katanya. (han)
Editor : Hany Akasah