Gresik – Sebuah perjalanan panjang penuh lika-liku akhirnya mencapai titik terang. Setelah menanti selama 25 tahun, Abdullah Aminuddin atau yang akrab disapa Gus Amin, akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Momen bersejarah ini semakin spesial karena prosesnya didukung penuh oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yang menunjukkan kredibilitas dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada Rabu (5/2), bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Gus Amin menerima sertipikat pengganti yang telah lama dinantikannya. Sebagai pengurus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, ia memahami betul arti perjuangan panjang dan kesabaran dalam menghadapi proses hukum. Perjalanan yang penuh tantangan ini akhirnya berbuah manis setelah melalui berbagai tahapan peradilan yang kompleks.
“Alhamdulillah, setelah 25 tahun menunggu, akhirnya saya mendapatkan kepastian hukum atas tanah ini. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yang telah bekerja dengan sangat baik, profesional, dan transparan dalam menyelesaikan perkara ini,” ujar Gus Amin penuh rasa syukur.
Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen kuat dan integritas tinggi, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan hak mereka dengan prosedur yang adil dan akuntabel.
Bagi banyak orang, sertipikat tanah mungkin sekadar dokumen kepemilikan. Namun, bagi Gus Amin, ini adalah simbol keadilan yang telah diperjuangkan selama seperempat abad. Dalam perjalanannya, ia harus melewati berbagai proses hukum, menghadapi tantangan birokrasi, hingga memastikan bahwa haknya benar-benar diakui secara sah oleh negara.
“Kejujuran dan kredibilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik patut diapresiasi. Saya harap ini menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus menjaga kepercayaan publik. Pelayanan seperti ini sangat penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus urusan pertanahan,” imbuh Wakil Rektor Unhasy itu.
Apresiasi yang diberikan oleh Gus Amin ini bukan tanpa alasan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik memang dikenal sebagai salah satu instansi yang aktif dalam melakukan perbaikan layanan, mempercepat proses administrasi, serta memastikan transparansi dalam setiap tahapannya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi Gus Amin, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang yang masih berjuang mendapatkan hak atas tanah mereka. Dengan dedikasi yang terus dijaga, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima terhadap permohonan proses pertanahan di Kabupaten Gresik.
Sebagai bagian dari komitmennya, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi, percepatan proses sertifikasi, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah.
"Semua ini dilakukan demi menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik, transparan, dan dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Kamaruddin.
Editor : Cak Fir