RADAR GRESIK - Komitmen dan inovasi terus dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik dalam mendukung penerapan Sistem Merit. Hasilnya, Pemkab Gresik kembali meraih penghargaan Predikat Baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan ini menjadi pencapaian kedua setelah sebelumnya Pemkab Gresik juga mendapatkan predikat yang sama pada tahun 2023. Capaian ini merupakan bukti nyata upaya peningkatan kualitas manajemen ASN di Kabupaten Gresik.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 yang digelar di Pullman Grand Ballroom Jakarta pada Kamis (19/12).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Haryomo Dwi Putranto menyerahkan penghargaan ini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, yang diwakili oleh Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro D.S. Utomo.
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menekankan pentingnya penerapan Sistem Merit dalam reformasi birokrasi. Ia menyebut sistem ini mampu meningkatkan produktivitas ASN, memberantas korupsi, dan memperbaiki kualitas manajemen ASN secara menyeluruh.
Namun, Rini Widyantini juga mengakui bahwa sebaran implementasi Sistem Merit di Indonesia masih belum merata. Sebagian besar penerapannya masih terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar.
“Oleh karena itu, kita perlu bekerja lebih keras agar prinsip-prinsip meritokrasi dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Rini dalam acara tersebut.
Ia berharap penghargaan yang diraih Pemkab Gresik menjadi inspirasi untuk terus memperkuat penerapan Sistem Merit di seluruh daerah. Hal ini penting untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro DS, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa nilai Pemkab Gresik dalam evaluasi tahun ini meningkat menjadi 310,5, dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 300,5.
"Kami menargetkan pada tahun 2025, Gresik bisa meraih nilai 380 dan mendapatkan Predikat Sangat Baik. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya telah menyusun berbagai strategi," ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat proses assessment bagi ASN. Hingga kini, 2.000 ASN dari total 8.913 telah menjalani proses assessment.
"Kami menargetkan seluruh ASN di Kabupaten Gresik selesai menjalani assessment dalam waktu tiga tahun ke depan," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Gresik juga mengembangkan program ASN Corporate University (ASN Corpu). Program ini mencakup pelatihan berbasis e-learning, tatap muka (klasikal), dan blended learning.
Tak hanya itu, program magang dengan sistem pertukaran pegawai ASN dengan instansi swasta juga disiapkan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan ASN di lingkungan Pemkab Gresik.
"Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Gresik optimis mampu memperkuat penerapan meritokrasi dan mendukung terciptanya birokrasi yang lebih unggul dan profesional," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq